Nataru Gorontalo

10 Napi Gorontalo Dapat Remisi Natal 2024, Satu Orang Langsung Bebas

Sebanyak sepuluh orang mendapatkan remisi khusus sebagai bentuk apresiasi atas perubahan sikap dan perilaku mereka selama menjalani masa hukuman.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Ilustrasi Napi. FOTO: Wawan Akuba 

“Ini adalah bentuk motivasi agar warga binaan terus bersemangat memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” tambahnya.

Pemberian Remisi Natal ini diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada lama masa hukuman dan prestasi masing-masing narapidana.

"Saya ucapkan, selamat kepada warga binaan penerima Remisi Natal tahun ini, saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh, tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang," tutupnya.

Selain itu, momen ini juga diisi dengan ibadah bersama untuk merayakan Natal dengan khidmat. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved