Nataru Gorontalo

Lapor Polisi di Momen Pergantian Tahun Gorontalo Bisa di Pos Pengamanan

Pemeriksaan langsung juga dilakukan oleh Polda Gorontalo bersama Wakapolres Gorontalo dan Kasatlantas Polres Gorontalo untuk memastikan pelayanan

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Jefri Potabuga, TribunGorontalo.com
Pos pengamanan di bawah Menara Limboto Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kapolsek Limboto, Iptu Hayun Ilowa, mengimbau warga untuk melaporkan segala permasalahan yang terjadi selama pergantian Tahun Baru 2025 di pos pengamanan atau Polsek terdekat.

Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Limboto, Kabupaten Gorontalo.

"Pada malam pergantian tahun, jika ada permasalahan yang terjadi, warga bisa langsung melapor di pos pengamanan atau Polsek terdekat," ujar Kapolsek Hayun saat diwawancarai TribunGorontalo, Senin (30/12/2024).

Iptu Hayun menyatakan, meningkatkan mobilitas warga pada malam tahun baru sering kali berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, sehingga pihak kepolisian melakukan peningkatan pelayanan.

Dengan adanya pos pengamanan, laporan tindak kejahatan dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat yang jauh dari Polsek atau Polres.

“Selain itu, kami juga siap memberikan bantuan keselamatan bagi pengendara yang membutuhkan pertolongan pertama jika terjadi kecelakaan,” tambahnya.

Pos pengamanan, yang melibatkan personil gabungan TNI-Polri dan stakeholder terkait, akan menjaga keamanan di tempat-tempat ibadah, mengendalikan arus lalu lintas untuk mengurangi kemacetan, serta mengantisipasi potensi kejahatan terorisme.

Pihak kepolisian juga melaksanakan patroli jalan kaki untuk menyisir tempat-tempat rawan kejahatan, guna memastikan Kamtibmas tetap terjaga.

"Sampai saat ini, situasi di Limboto masih aman dan kondusif jelang pergantian tahun," ungkap Hayun.

Kapolsek juga mengingatkan warga agar tidak melakukan kegiatan yang berisiko, seperti mengonsumsi minuman keras (miras) atau membawa senjata tajam (sajam).

Pihak kepolisian akan memproses sesuai hukum apabila ditemukan pelanggaran.

"Menggunakan kembang api pun harus hati-hati, kami harap tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya, terutama petasan yang digunakan anak-anak harus diawasi oleh orang tua," tegas Kapolsek Hayun.

Tahun ini, sebanyak 60 personil gabungan dari TNI, Polri, dan pemerintah setempat dikerahkan untuk menjaga pos pengamanan yang beroperasi 24 jam hingga 2 Januari 2025.

Tercatat, Polres Gorontalo telah mendirikan empat pos pengamanan yang tersebar di Kecamatan Telaga, Limboto, Tibawa, dan Boliyohuto.

Pemeriksaan langsung juga dilakukan oleh Polda Gorontalo bersama Wakapolres Gorontalo dan Kasatlantas Polres Gorontalo untuk memastikan pelayanan di lapangan berjalan dengan lancar.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved