Berita Viral

Hati-Hati Lagi Maraknya Modus Ganjal ATM, Pria di Medan Uangnya Lenyap Rp60 Juta

Wapada kalau menarik uang di ATM. Jangan sampai mengalami nasib seperti warga Kota Medan bernama Hotman Sinaga (62)

KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
Alex (41) dan Taufik (35) dihadirkan saat polisi menggelar konferensi pers di Polsek Medan Area, Kota Medan pada Selasa (24/12/2024) 

TRIBUNGORONTALO.COM-Nasib apes dialami seorang warga Kota Medan bernama Hotman Sinaga (62). Dia menjadi korban dari aksi kejahatan komplotan pencuri dengan modus ganjal mesin ATM pakai tusuk gigi.

cghfghv
Alex (41) dan Taufik (35) dihadirkan saat polisi menggelar konferensi pers di Polsek Medan Area, Kota Medan pada Selasa (24/12/2024)

Wapada kalau menarik uang di ATM. Jangan sampai mengalami nasib seperti warga Kota Medan bernama Hotman Sinaga (62).

Uangnya Rp 60 juta ludes.

Hotman menjadi korban dari aksi kejahatan komplotan pencuri dengan modus ganjal mesin ATM pakai tusuk gigi. 

Kepala Polsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang mengatakan, tiga pelaku bernama Alex (41), Taufik (35), dan Ilham (masih diburu).

Baca juga: Tampang Anggota Satpol PP Gorontalo Diduga Penganiaya Pengendara Motor, Viral di Media Sosial

Baca juga: Pria di Banyumas Rampok Toko Emas demi Modal Nikahi Wanita Selingkuhannya

Terkait kronologi, mulanya korban hendak menarik uang di Supermarket Maju Bersama di Jalan Denai, Kota Medan pada Sabtu (14/12/2024).

Namun korban heran karena kartu ATM-nya tak bisa masuk.

Tiba-tiba dia disarankan oleh pelaku yang telah memantau sebelumnya untuk menarik uang di mesin ATM yang tersedia di SPBU Denai.

Sesampainya di lokasi, korban tetap gagal menarik uang.


Korban tak menyadari pada saat itu sempat berinteraksi dengan para pelaku.

Pada kesempatan itu, para pelaku mengintip password serta mengganti kartu ATM korban.

Korban baru sadar kartu ATM-nya diganti pada Senin (16/12/2024).

Saat itu, dia konsultasi dengan pegawai bank tempat ia menabung dan akhirnya didapati uangnya telah diambil sebanyak Rp 60 jutaan.

Berangkat dari kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Polisi melakukan proses penyelidikan hingga Alex ditangkap di Kecamatan Medan Denai pada Jumat (20/12/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved