Berita Viral
Alami Kelainan Seksual, Suami di Mandailing Rela Bayar 3 Sopir untuk Tiduri Istrinya sambil Direkam
Suami di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Barat rela bayar sopir untuk tidur dengan istrinya sambil di rekam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dfabhsrh.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Suami di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Barat rela bayar sopir untuk tidur dengan istrinya sambil di rekam.
Hasil rekaman yang menunjukkan sang istri bersama pria lain tu yang akan digunakan suami ini untuk memuaskan nafsunya.
Ia rela membayar sopir Rp 200-500 ribu hanya untuk video sang istri ditiduri pria lain.
Sepasang suami istri di Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara ditangkap terkait kasus pornografi
Kedua tersangka RT (44) dan suaminya (ID) ditangkap terkait video asusila RT dan tiga pria berbeda.
Baca juga: Kakek 70 Tahun Viral Ditipu Iklan WhatsApp Menggiurkan, Uang Rp 7,5 Miliar Tilep Investasi Bodong
Sepasang suami istri berinisial RT (44) dan suaminya ID (52) warga Desa Panyabungan Tonga, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.
Keduanya ditangkap terkait pornografi usai beredar video asusila antara RT dengan tiga pria berbeda membuat heboh masyarakat.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan ada dua versi video viral hubungan badan antara RT dengan tiga pria berbeda.
Pertama, beredar RT berhubungan badan dengan dua pria sekaligus. Kemudian yang kedua, RT berhubungan badan dengan seorang pria.
Baca juga: Gegara Dengki, Ibu Kantin di Brebes Viral, Tega Buang Dagangan Siswi Akibat Tak Mau Tersaingi
AKBP Arie Sofandi Paloh membeberkan, video berhubungan badan RT dengan 3 pria berbeda merupakan inisiatif tersangka ID, suami RT.
Ia membayar tiga pria yang berprofesi sebagai sopir berinisial AMN, RS dan ME sebesar Rp 200-500 ribu untuk berhubungan dengan istrinya, lalu direkam.
Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, ID memiliki kelainan seksual yakni baru bergairah berhubungan seksual dengan istrinya setelah menonton video istrinya dengan pria lain.
"ID alias Ican menyuruh istrinya berhubungan dan merekam video saat berhubungan seksual dengan laki-laki lain dengan tujuan agar hasrat seksual ID terpenuhi. Jadi semua perbuatan RT atas izin dari suaminya tersebut,"kata Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, Kamis (19/12/2024).
Baca juga: Pria Ini Viral Gegara Buang Air Seninya di Wajah Wanita yang Diduga Ibu Kandungnya
Berdasarkan pengakuan pasangan suami istri yang sudah ditetapkan tersangka dan ditangkap, video asusila direkam sejak tahun 2022 lalu.
Video tersebut tersebar ke masyarakat karena handphone milik istrinya hilang di acara hajatan keluarganya pada Juni 2024 lalu.