Selasa, 10 Maret 2026

Berita Viral

Alami Kelainan Seksual, Suami di Mandailing Rela Bayar 3 Sopir untuk Tiduri Istrinya sambil Direkam

Suami di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Barat rela bayar sopir untuk tidur dengan istrinya sambil di rekam.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Alami Kelainan Seksual, Suami di Mandailing Rela Bayar 3 Sopir untuk Tiduri Istrinya sambil Direkam
TRIBUN MEDAN
Ilustrasi - Alami Kelainan Seksual, Suami di Mandailing Rela Bayar 3 Sopir untuk Tiduri Istrinya sambil Direkam 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Suami di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Barat rela bayar sopir untuk tidur dengan istrinya sambil di rekam.

Hasil rekaman yang menunjukkan sang istri bersama pria lain tu yang akan digunakan suami ini untuk memuaskan nafsunya.

Ia rela membayar sopir Rp 200-500 ribu hanya untuk video sang istri ditiduri pria lain.

Sepasang suami istri di Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara ditangkap terkait kasus pornografi

Kedua tersangka RT (44) dan suaminya (ID) ditangkap terkait video asusila RT dan tiga pria berbeda.

Baca juga: Kakek 70 Tahun Viral Ditipu Iklan WhatsApp Menggiurkan, Uang Rp 7,5 Miliar Tilep Investasi Bodong

Sepasang suami istri berinisial RT (44) dan suaminya ID (52) warga Desa Panyabungan Tonga, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.

Keduanya ditangkap terkait pornografi usai beredar video asusila antara RT dengan tiga pria berbeda membuat heboh masyarakat.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan ada dua versi video viral hubungan badan antara RT dengan tiga pria berbeda.

Pertama, beredar RT berhubungan badan dengan dua pria sekaligus. Kemudian yang kedua, RT berhubungan badan dengan seorang pria.

Baca juga: Gegara Dengki, Ibu Kantin di Brebes Viral, Tega Buang Dagangan Siswi Akibat Tak Mau Tersaingi

AKBP Arie Sofandi Paloh membeberkan, video berhubungan badan RT dengan 3 pria berbeda merupakan inisiatif tersangka ID, suami RT.

Ia membayar tiga pria yang berprofesi sebagai sopir berinisial AMN, RS dan ME sebesar Rp 200-500 ribu untuk berhubungan dengan istrinya, lalu direkam.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, ID memiliki kelainan seksual yakni baru bergairah berhubungan seksual dengan istrinya setelah menonton video istrinya dengan pria lain.

"ID alias Ican menyuruh istrinya berhubungan dan merekam video saat berhubungan seksual dengan laki-laki lain dengan tujuan agar hasrat seksual ID terpenuhi. Jadi semua perbuatan RT atas izin dari suaminya tersebut,"kata Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, Kamis (19/12/2024).

Baca juga: Pria Ini Viral Gegara Buang Air Seninya di Wajah Wanita yang Diduga Ibu Kandungnya

Berdasarkan pengakuan pasangan suami istri yang sudah ditetapkan tersangka dan ditangkap, video asusila direkam sejak tahun 2022 lalu.

Video tersebut tersebar ke masyarakat karena handphone milik istrinya hilang di acara hajatan keluarganya pada Juni 2024 lalu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved