Berita Viral

Kakek 70 Tahun Viral Ditipu Iklan WhatsApp Menggiurkan, Uang Rp 7,5 Miliar Tilep Investasi Bodong

Seorang pria tua ini viral. Uang miliknya sebanyak Rp 7,5 Miliar tilep akibat tergiur iklan di WhatsApp yang menggiurkan

(THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI)
Ilustrasi - Kakek 70 Tahun Viral Ditipu Iklan WhatsApp Menggiurkan, Uang Rp 7,5 Miliar Tilep Investasi Bodong 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang pria tua ini viral.

Uang miliknya sebanyak Rp 7,5 Miliar tilep akibat tergiur iklan di WhatsApp.

Kakek ini berprofesi sebagai penjual baju ini ditipu investasi bodong di WhatsApp.

Berujung uang Rp 7,5 Miliar yang diinvestasikan tak dapat dikembalikan.

Baca juga: Geger! Warga Medan Temukan Mayat di Kawasan Hutan Lae Pondom, Ternyata Seorang ODGJ

Tengah viral di media sosial sosok kakek penjual baju tertipu Rp 7 miliar lebih.

Kakek 70 tahun itu berjualan baju di Malaysia.

Ia kehilangan uang fantastis usai tertipu iklan di aplikasi WhatsApp.

Dikutip dari mStar, Kamis (19/12/2024) via TribunTrends, kakek itu menderura kerugian sebesar RM 2,1 juta (Rp 7,5 miliar) setelah terlibat dalam investasi online bodong.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Polisi Johor Datuk M Kumar dalam keterangannya

Baca juga: Gegara Dengki, Ibu Kantin di Brebes Viral, Tega Buang Dagangan Siswi Akibat Tak Mau Tersaingi

Ia mengatakan, korban yang berusia 70 tahun dan merupakan seorang pedagang pakaian.

Mengaku dirinya masuk dalam kelompok investasi melalui aplikasi WhatsApp terkait iklan investasi valas yang menjanjikan keuntungan menggiurkan, pada November lalu.

“Korban yang tertarik dengan tawaran tersebut dan menghubungi admin grup untuk mengetahui lebih detail tentang investasi tersebut.

Percaya dengan keuntungan langsung yang dijanjikan kepadanya.

Baca juga: Gegara Dendam Kesumat, Putri Nekat Tikam Pelajar SMA di Kalosi Enrekang

Korban melakukan pembayaran bertahap ke beberapa rekening bank antara November hingga awal Desember 2024 dengan total RM2,1 juta," katanya.

Kumar mengatakan, korban juga mengikuti instruksi tersangka untuk mengunduh aplikasi dan membuat akun di aplikasi tersebut untuk memantau investasinya.

Halaman
123
Sumber: TribunJatim
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved