Berita Populer Gorontalo
GORONTALO TERPOPULER: Adhan Dambea Akan Tutup Tempat Jualan Miras, Sengketa Lahan di Wisata Kurenai
Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Kamis (19/12/2024).
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
Banyak netizen bertanya-tanya mengenai status operasional pantai ini setelah putusan Pengadilan Negeri Gorontalo pada 9 Desember 2024 yang mengabulkan sebagian gugatan ahli waris.
Namun, pengelola Pantai Kurenai dengan tegas mengklarifikasi bahwa tempat wisata tersebut tetap buka dan beroperasi seperti biasa.
Risman Nuu, Manager Pantai Kurenai yang dikelola oleh PT Kutilang Paksimas dengan brand Kurenai Beach Resort, memastikan bahwa wisatawan tidak perlu khawatir mengenai dampak sengketa tersebut.
"Kami tegaskan bahwa Pantai Kurenai tetap buka dan berjalan normal. Tidak ada penutupan wisata meskipun ada isu sengketa tanah yang viral belakangan ini," ujar Risman.
Risman menjelaskan bahwa pengelola secara sah memegang sertifikat kepemilikan atas lahan seluas 7 hektar selama lebih dari 20 tahun.
Baca juga: Harta Kekayaan Masran Rauf, Kepala Staf Ahli Gubernur Gorontalo Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik
Ada 6 Kasus Korupsi di Kabupaten Boalemo Gorontalo Sejak Agustus 2024, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Setidaknya terdapat enam kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, terhitung sejak Agustus 2024.
Hasil yang dihimpun dari Kejaksaan Negeri Boalemo, terdapat tiga kasus yang masih aktif dan sementara dilakukan penyidikan.
"Pertama ada kasus Bulalo love Desa Hungayonaa, kemudian kasus pasar Dulupi, dan yang terakhir yakni penyidikan BUMDES di Desa Diloato," ungkap Irvan Ardiyan Kasubsi 1 Seksi Intelkam Kejaksaan Negeri Boalemo saat ditemui TribunGorontalo.com, Selasa (17/12/2024).
Kasus penyalahgunaan anggara di Wisata Bulalo Love itu mencapai sekitar Rp285 juta.
Kepala Desa Hungayonaa dan Bendahara telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.
Selanjutnya adalah kasus korupsi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
"Sementara dibuat total kerugian yang dihasilkan dari perbuatan korup tersebut," jelas Irvan.
Diketahui juga bahwa kasus tersebut, belum ada penetapan tersangka, karena masih dalam didalami tim penyidik Kejari Boalemo.
Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.