Kasus Korupsi di Gorontalo
Ada 6 Kasus Korupsi di Kabupaten Boalemo Gorontalo Sejak Agustus 2024, Negara Rugi Miliaran Rupiah
Setidaknya terdapat enam kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, terhitung sejak Agustus 2024.
Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kejaksaan-Negeri-Boalemo-menangani-enam-kasus-korupsi.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo – Setidaknya terdapat enam kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, terhitung sejak Agustus 2024.
Hasil yang dihimpun dari Kejaksaan Negeri Boalemo, terdapat tiga kasus yang masih aktif dan sementara dilakukan penyidikan.
"Pertama ada kasus Bulalo love Desa Hungayonaa, kemudian kasus pasar Dulupi, dan yang terakhir yakni penyidikan BUMDES di Desa Diloato," ungkap Irvan Ardiyan Kasubsi 1 Seksi Intelkam Kejaksaan Negeri Boalemo saat ditemui TribunGorontalo.com, Selasa (17/12/2024).
Kasus penyalahgunaan anggara di Wisata Bulalo Love itu mencapai sekitar Rp285 juta.
Kepala Desa Hungayonaa dan Bendahara telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.
Selanjutnya adalah kasus korupsi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
"Sementara dibuat total kerugian yang dihasilkan dari perbuatan korup tersebut," jelas Irvan.
Diketahui juga bahwa kasus tersebut, belum ada penetapan tersangka, karena masih dalam didalami tim penyidik Kejari Boalemo.
Baca juga: Sosok Rizki Ahmad, Siswa Meninggal usai Terseret Ombak di Pantai Pohon Cinta Gorontalo
Irvan juga menjelaskan kasus yang telah masuk penuntutan dari kejaksaan ke pengadilan.
Pertama adalah kasus Jalan Usaha Tani, yang menelan kerugian negara sekitar Rp2,5 miliar.
Kasus ini melibatkan mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu.
Kedua adalah kasus korupsi di Desa Suka Mulya.
Kasus korupsi Kepala Desa Suka Mulya ini merugikan negara sebesar Rp 732 juta.
Adapun empat kasus korupsi lain belum diungkapkan pihak Kejaksaan Negeri Boalemo.
Irvan menghimbau masyarakat tidak melakukan tindak pidana korupsi karena bisa merugikan banyak pihak.