Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: Adhan Dambea Akan Tutup Tempat Jualan Miras, Sengketa Lahan di Wisata Kurenai

Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Kamis (19/12/2024).

Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
Simak Berita Populer Gorontalo yang telah tayang di TribunGorontalo.com pada Kamis (18/12/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Kamis (19/12/2024).

Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca oleh masyarakat sejak Rabu kemarin.

Berita pertama terkait pernyataan terbuka Adhan Dambea untuk menutup semua tempat jualan minuman keras di Kota Gorontalo.

Selanjutnya tentang polemik sengketa lahan di objek wisata Kurenai Gorontalo.

Ada pula 6 kasus korupsi di Kabupaten Boalemo sepanjang 2024.

Berikut 3 berita populer yang telah tayang di TribunGorontalo.com.

Tak Pandang Bulu, Adhan Dambea Akan Tutup Tempat Jualan Miras di Kota Gorontalo: Tidak Ada Toleransi

Adhan Dambea memberikan sambutan dalam acara khatam alquran dan tasyakuran pilkada aman di AD Center, Kota Gorontalo, pada Selasa (17/12/2024) malam.
Adhan Dambea memberikan sambutan dalam acara khatam alquran dan tasyakuran pilkada aman di AD Center, Kota Gorontalo, pada Selasa (17/12/2024) malam. (TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

Adhan Dambea berkomitmen memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kota Gorontalo.

Dalam acara tasyakuran Pilkada Aman di kediamannya, Adhan akan menindak tegas siapapun penjual miras tanpa pandang bulu.

“Semua kafe atau tempat hiburan silakan beroperasi. Tetapi jika ada yang menjual miras, saya pastikan akan ditutup. Siapa pun pemiliknya, tidak ada toleransi,” ujar Adhan di hadapan ribuan warga Kota Gorontalo, pada Selasa (17/12/2024) malam.

Adhan menyebut semasa periode 2013-2018, Kota Gorontalo bebas dari tempat penjualan miras.

"Selama lima tahun saya menjabat, tidak ada miras di Kota Gorontalo. Bahkan polisi atau tentara yang mencoba melanggar tetap saya tindak. Itu yang akan saya terapkan kembali lima tahun ke depan,” tegasnya.

 

Baca Selengkapnya

 

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Pasutri Tertimpa Longsor di Kelurahan Botu, Siswa SMP Tewas Tenggelam

Viral Sengketa Lokasi Pantai Kurenai Gorontalo, Pengelola Klarifikasi Tak Ada Penutupan Wisata

Suasana siang di Pantai Kurenai Gorontalo. Baru-baru ini isunya lokasi isu ini bersengketa di pengadilan Gorontalo.
Suasana siang di Pantai Kurenai Gorontalo. Baru-baru ini isunya lokasi isu ini bersengketa di pengadilan Gorontalo. (FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com)

Sengketa lahan yang menyeret lokasi Pantai Kurenai, salah satu destinasi wisata favorit di Gorontalo, menjadi viral di media sosial.

Banyak netizen bertanya-tanya mengenai status operasional pantai ini setelah putusan Pengadilan Negeri Gorontalo pada 9 Desember 2024 yang mengabulkan sebagian gugatan ahli waris.

Namun, pengelola Pantai Kurenai dengan tegas mengklarifikasi bahwa tempat wisata tersebut tetap buka dan beroperasi seperti biasa.

Risman Nuu, Manager Pantai Kurenai yang dikelola oleh PT Kutilang Paksimas dengan brand Kurenai Beach Resort, memastikan bahwa wisatawan tidak perlu khawatir mengenai dampak sengketa tersebut.

"Kami tegaskan bahwa Pantai Kurenai tetap buka dan berjalan normal. Tidak ada penutupan wisata meskipun ada isu sengketa tanah yang viral belakangan ini," ujar Risman.

Risman menjelaskan bahwa pengelola secara sah memegang sertifikat kepemilikan atas lahan seluas 7 hektar selama lebih dari 20 tahun.

 

Baca Selengkapnya

Baca juga: Harta Kekayaan Masran Rauf, Kepala Staf Ahli Gubernur Gorontalo Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik

Ada 6 Kasus Korupsi di Kabupaten Boalemo Gorontalo Sejak Agustus 2024, Negara Rugi Miliaran Rupiah 

Kejaksaan Negeri Boalemo menangani enam kasus korupsi sejak Agustus 2024.
Kejaksaan Negeri Boalemo menangani enam kasus korupsi sejak Agustus 2024. (Kolase TribunGorontalo.com)

Setidaknya terdapat enam kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, terhitung sejak Agustus 2024.

Hasil yang dihimpun dari Kejaksaan Negeri Boalemo, terdapat tiga kasus yang masih aktif dan sementara dilakukan penyidikan.

"Pertama ada kasus Bulalo love Desa Hungayonaa, kemudian kasus pasar Dulupi, dan yang terakhir yakni penyidikan BUMDES di Desa Diloato," ungkap Irvan Ardiyan Kasubsi 1 Seksi Intelkam Kejaksaan Negeri Boalemo saat ditemui TribunGorontalo.com, Selasa (17/12/2024).

Kasus penyalahgunaan anggara di Wisata Bulalo Love itu mencapai sekitar Rp285 juta.

Kepala Desa Hungayonaa dan Bendahara telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.

Selanjutnya adalah kasus korupsi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

"Sementara dibuat total kerugian yang dihasilkan dari perbuatan korup tersebut," jelas Irvan.

Diketahui juga bahwa kasus tersebut, belum ada penetapan tersangka, karena masih dalam didalami tim penyidik Kejari Boalemo.

 

Baca Selengkapnya

 

Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved