Sabtu, 14 Maret 2026

Berita Viral

Gegara Tempatkan Putranya ke dalam Kondisi Berbahaya, Ibu Ini Viral Ditangkap Polisi

Dibiarkan pulang sendirian, ibu ini viral ditangkap polisi. Anaknya dibiarkan pulang sendirian sehingga cukup beresiko tinggi.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Gegara Tempatkan Putranya ke dalam Kondisi Berbahaya, Ibu Ini Viral Ditangkap Polisi
mirror.co.uk
Brittany Patterson saat ditangkap polisi di kediamannya. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Dibiarkan pulang sendirian, ibu ini viral ditangkap polisi.

Anaknya dibiarkan pulang sendirian sehingga cukup beresiko tinggi.

Hingga akhirnya sang ibu pun ditangkap polisi.

Aksi ini pun viral di media sosial akibat ulang si ibu yang tiba-tiba dihampiri oleh polisi di kediamannya.

Viral seorang ibu telah ditangkap oleh polisi karena menempatkan putranya dalam bahaya.

Baca juga: Dihari Pernikahannya, Pria Ini Viral Gegara Bongkar Perselingkuhan Calon Istrinya ke Para Tamu

Bocah berusia 10 tahun itu tak sengaja dibiarkan berjalan pulang sendirian sejauh satu mil oleh sang ibu.

Dilansir dari mirror.co.uk, Rabu (18/12/2024) wanita tersebut bernama Brittany Patterson yang saat itu berusia 41 tahun.

Dia diborgol karena dicurigai dan dianggap telah melakukan tindakan sembrono.

Wanita itu juga dituntut membayar uang jaminan sebesar 8 juta rupiah setelah ditangkap.

Insiden itu menimbulkan kehebohan setelah sang ibu merasa tak bersalah.

Dia menyatakan bahwa jalan tersebut tidak terlalu berbahaya untuk dilalui putranya.

Kejadian itu terjadi pada tanggal 30 Oktober ketika Patterson membawa putranya yang lain ke dokter.

Pada saat itulah, Departemen Sheriff Fannin County meneleponnya.

Pihak berwajib melaporkan bahwa putranya telah meninggalkan rumah mereka di Mineral Bluff dan menuju ke kota.

Baca juga: Jelang Nataru 2024, Polri Akan Gelar Operasi Lilin Demi Pengamanan Lalu Lintas Selama 13 Hari

Patterson menegaskan bahwa itu bukanlah jalan yang sangat berbahaya dan bahkan sama sekali tidak berbahaya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved