Asalkan Kembalikan Uang Negara yang Telah Dicuri, Prabowo Akan Beri Maaf Kepada Koruptor

Presiden Prabowo secara tegas akan beri maaf bagi para koruptor. Namun, dengan catatan koruptor ini bisa mengembalikan uang negara yang telah dicurin

Istimewa
Presiden Prabowo Subianto akan memafkan para koiruptor tapi dengan catatan kembalikan uang negara yang telah dicuri 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Presiden Prabowo secara tegas akan beri maaf bagi para koruptor.

Namun, dengan catatan koruptor ini bisa mengembalikan uang negara yang telah dicurinya.

Mengembalikannya pun bisa diam-diam maka pemerintah akan memafkannya.

Koruptor itupun bisa terlepas dari jeratan hukum dengan catatan pengembalian uang negara.

Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memberikan kesempatan agar para koruptor untuk bertaubat.

Baca juga: Ada 6 Kasus Korupsi di Kabupaten Boalemo Gorontalo Sejak Agustus 2024, Negara Rugi Miliaran Rupiah 

Eks Menteri Pertahanan ini membuka pintu maaf asalkan mereka mengembalikan uang yang sudah dicuri dari negara.

Hal itu disampaikan Prabowo saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).

Acara ini dihadiri 2.000 orang mahasiswa.

"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong," kata Prabowo dalam sambutannya.

Prabowo pun membuka kesempatan bagi koruptor untuk mengembalikan uang hasil tindak pidana secara diam-diam kepada negara.

Baca juga: Kejari Gorontalo Utara Geledah PUDAM Tirta Gerbang Emas Gorut, Dalami Dugaan Korupsi Rp 2,3 Miliar

"Nanti kita beri kesempatan, cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan, mengembalikan lho ya. Tapi kembalikan," jelasnya.

Tak hanya itu, Eks Danjen Kopassus itu menegur para pengemplang pajak yang tidak membayarkan kewajibannya.

Padahal, mereka semua selama ini memakai fasilitas negara.

"Hei kalian yang sudah menerima fasilitas dari negara, bayarlah kewajiban mu. Asal kau bayar kewajiban mu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak ungkit-ungkit yang dulu," jelasnya.

Baca juga: Tersangka Korupsi Proyek Kanal Tanggidaa Gorontalo Romen Lantu Punya Harta Rp 2,3 Miliar

Lebih lanjut, Prabowo pun mengultimatum bagi siapapun yang masih bandel melawan hukum setelah peringatan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved