Berita Viral
Pedagang Pasar Ini Jadi Korban Penusukan Gegara Dendam Kesumat oleh Pria di Malang Jawa Timur
Pria di Malang ini menusuk salah seorang pedagang di pasar. Ia menusuk pedagang pakai pisau. Hal itu karena pria ini memiliki dendam yang cukup dala
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/srtgjrdsyje.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pria di Malang ini menusuk salah seorang pedagang di pasar.
Ia menusuk pedagang pakai pisau.
Hal itu karena pria ini memiliki dendam yang cukup dalam terhadap pedagang pasar.
Alhasil ia menusuk pedagang pasar ini dengan pisau.
Baca juga: Viral Video Tenda Kuning Begoyang, Ternyata Ada Muda-Mudi yang Berbuat Hal Tak Senonoh
Dendam sering diolok-olok, Agus Junaedi (41) warga Desa Girimoyo, Malang, menusuk RH (39) warga Desa Bocek, Malang, Selasa (17/12/2024).
Keduanya merupakan warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Kapolsek Karangploso, AKP Moch Sochib, mengatakan, aksi penusukan terjadi di Gantangan Burung Pasar Karangploso sekitar pukul 03.00 WIB.
AKP Moch Sochib menjelaskan, kejadian bermula saat korban yang bekerja sebagai pedagang di pasar, berpapasan dengan Agus.
Saat itu, mereka saling berpandangan.
"Saat berpandangan, tiba-tiba pelaku mengajak korban ke tempat gantangan burung di area Karangploso. Tanpa alasan jelas, pelaku langsung menusuk korban di bagian perut," kata AKP Moch Sochib ketika dikonfirmasi.
Baca juga: 2 Pria Penghuni Penampungan Dinsos di Bondowoso Nyaris Dihajar Massa Gegara Hendak Curi Kotak Amal
Pelaku menggunakan senjata tajam berupa pisau dengan panjang gagang 18 cm dan panjang mata pisau 30 cm.
Sehingga korban mengalami luka di bagian perut.
Setelah menusuk korban, Agus kemudian pergi.
Tak lama kemudian, Agus menyerahkan diri ke Polsek Karangploso.
Oleh petugas kepolisian, selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, motif Agus menusuk korban karena dendam yang sudah lama.
Baca juga: Penimbun BBM Ilegal Ngamuk Ketika Dirazia, Aniaya Kanit Reskrim Polsek di Kaltim hingga Tewas
"Pelaku memiliki dendam ke korban, karena ia sering mengolok-oloknya. Saat mereka bertemu di waktu kejadian, korban justru menantang pelaku 'ayo golek nggen sepi kono lho' (ayo cari tempat sepi di sana lho), sehingga pelaku tersulut emosinya lalu menusuk korban," urainya.
Kini, korban masih dalam perawatan di rumah sakit.
Sementara pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.