Berita Viral
2 Pria Penghuni Penampungan Dinsos di Bondowoso Nyaris Dihajar Massa Gegara Hendak Curi Kotak Amal
Dua orang pria di Bondowoso nyaris menjadi bahan amukan warga. Hal itu dikarenakan dua pria ini mencuri kotak amal yang berada di masjid.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Dua orang pria di Bondowoso nyaris menjadi bahan amukan warga.
Hal itu dikarenakan dua pria ini mencuri kotak amal yang berada di masjid.
Namun siapa sangka, dua orang tersebut merupakan punghuni penampungan Dinas Sosial (Dinsos).

Dua pria nyaris dihajar massa setelah kepergok mencuri kotak amal di Masjid Al Ikhlas, Desa/Kecamatan Maesan, Bondowoso, Jawa Timur, Senin (16/12/2024).
Keduanya yakni DS (44) dan TS (42), warga Kelurahan Tamansari, Bondowoso.
Baca juga: 2 Warga Pancur Batu Tewas Tertimpa Tembok Milik SPBU yang Roboh, Warga: Sudah Dikomplain Tapi Nihil
Videonya yang nyaris dihajar massa pun viral di media sosial (medsos).
Beruntung, sekuriti masjid berhasil mengamankan dua pelaku. Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maesan.
Menurut Fuad, Takmir Masjid Al Ikhlas Bondowoso, aksi kedua pelaku mengambil uang di dalam kotak amal dipergoki jemaah masjid.
Saksi tersebut kemudian langsung melaporkan pada satpam dan warga sekitar.
"Langsung kami melakulan pemeriksaan barang bawaan pelaku," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com pada Selasa (17/12/2024).
Baca juga: Ucapan Prilly Latuconsina Viral, Sebut Banyak Wanita Independen tapi Pria Mapan Dikit
Ia menerangkan, hasil pemeriksaan ditemukan banyak uang kertas nominal pecahan kecil tidak beraturan.
Diduga, uang itu merupakan isi kotak amal.
"Juga ditemukan beberapa bungkus rokok berbagai merek dan kopi saset," ungkapnya.
Ia menjelaskan, hasil penghitungan saksi, uang tunai yang ada sekitar Rp 450 ribu, dan 60 bungkus rokok berbagai merek.
Baca juga: Terlibat Tawuran, 13 Mahasiswa Rantau di Unika Medan Diseret Polisi, Terancam 12 Tahun Penjara
Menurutnya, setelah kejadian ini, pihaknya mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku merupakan tunaswisma yang tinggal di barak penampungan milik Dinas Sosial Pemberdayaan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
"Kami dapat suratnya," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.