Kamis, 5 Maret 2026

Berita Viral

Pedagang Pasar Ini Jadi Korban Penusukan Gegara Dendam Kesumat oleh Pria di Malang Jawa Timur

Pria di Malang ini menusuk salah seorang pedagang di pasar. Ia menusuk pedagang pakai pisau. Hal itu karena pria ini memiliki dendam yang cukup dala

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Pedagang Pasar Ini Jadi Korban Penusukan Gegara Dendam Kesumat oleh Pria di Malang Jawa Timur
Tribun Bali/DwiS
ilustrasi penusukan - Pedagang Pasar Ini Jadi Korban Penusukan Gegara Dendam Kesumat oleh Pria di Malang Jawa Timur 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pria di Malang ini menusuk salah seorang pedagang di pasar.

Ia menusuk pedagang pakai pisau.

Hal itu karena pria ini memiliki dendam yang cukup dalam terhadap pedagang pasar.

Alhasil ia menusuk pedagang pasar ini dengan pisau.

Baca juga: Viral Video Tenda Kuning Begoyang, Ternyata Ada Muda-Mudi yang Berbuat Hal Tak Senonoh

Dendam sering diolok-olok, Agus Junaedi (41) warga Desa Girimoyo, Malang, menusuk RH (39) warga Desa Bocek, Malang, Selasa (17/12/2024).

srfjdytrkjyhj
Penyidik saat memintai keterangan Agus Junaedi di Polsek Karangploso, Malang, Selasa (17/12/2024). Agus Junaedi merupakan warga Desa Girimoyo, Malang, yang menusuk RH (39) warga Desa Bocek, Malang, menggunakan pisau.

Keduanya merupakan warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.  

Kapolsek Karangploso, AKP Moch Sochib, mengatakan, aksi penusukan terjadi di Gantangan Burung Pasar Karangploso sekitar pukul 03.00 WIB.  

AKP Moch Sochib menjelaskan, kejadian bermula saat korban yang bekerja sebagai pedagang di pasar, berpapasan dengan Agus.

Saat itu, mereka saling berpandangan.  

"Saat berpandangan, tiba-tiba pelaku mengajak korban ke tempat gantangan burung di area Karangploso. Tanpa alasan jelas, pelaku langsung menusuk korban di bagian perut," kata AKP Moch Sochib ketika dikonfirmasi.  

Baca juga: 2 Pria Penghuni Penampungan Dinsos di Bondowoso Nyaris Dihajar Massa Gegara Hendak Curi Kotak Amal

Pelaku menggunakan senjata tajam berupa pisau dengan panjang gagang 18 cm dan panjang mata pisau 30 cm.

Sehingga korban mengalami luka di bagian perut.  

Setelah menusuk korban, Agus kemudian pergi.

Tak lama kemudian, Agus menyerahkan diri ke Polsek Karangploso.  

Oleh petugas kepolisian, selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Sumber: TribunJatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved