Berita Viral
Santri di Nganjuk Ini Ngamuk serta Aniaya Temannya Gegara Dibangunkan Salat Subuh dengan Tendangan
Salah satu di Nganjuk ini mengamuk marah tak terima. Ternyata, dirinya dibangunkan temannya untuk salat subuh dengan cara ditendang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dethreyjeth.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Salah satu di Nganjuk ini mengamuk marah tak terima.
Ternyata, dirinya dibangunkan temannya untuk salat subuh dengan cara ditendang.
Alhasil, santri tersebut emosi lantas menghajar dan menganiaya temannya itu.
Motif kasus penganiayaan yang dialami seorang santri di pondok pesantren yang berada di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, terkuak.
Baca juga: Warga Temukan Mayat Pria Pemilik Tambak Terkapar Tak Bernyawa di Sekitar Sungai Banjarmasin
SA (sebelumnya diberitakan AF) terpantik memukul korban, MKM (12), gara-gara sikap berlebihan saat membangunkan tidur.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga mengatakan, kejadian tersebut belangsung pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kala itu, korban membangunkan SA untuk salat Subuh sembari menendang.
Sontak, SA (13) naik darah mendapat perlakuan tersebut.
Baca juga: Kecelakaan di Pacitan Terjadi Gegara Hendak Mendahului Kendaraan Lain, Pemotor Hantam Truk Boks
"Diduga korban dipukul lima kali oleh pelaku pada bagian lengan kanan akibat emosi," katanya, Jumat (13/12/2024).
AKP Julkifli Sinaga menyatakan, pemukulan yang dilakukan SA diperkuat oleh keterangan para saksi.
Sementara beberapa hari lalu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk rampung memeriksa beberapa saksi.
Di antaranya, keluarga, teman sekamar korban, dan pihak pondok pesantren.
Baca juga: Gegara Sakit Hati, Keponakan di Boyolali Tega Bakar Pamannya, Tuang Bensin di Kamar Korban
"Luka serius di kepala korban menurut keterangan para saksi bukan karena terduga pelaku. Terduga memang pernah menganiaya, tapi hanya penganiayaan ringan, ini menurut para saksi," katanya.
Oleh sebab itu, lanjut AKP Julkifli Sinaga, pihaknya masih terus mendalami penyebab pasti pendarahan otak yang diderita korban.
Saat ini, korban juga belum bisa dimintai keterangan mendalam, karena masih menjalani perawatan.
Sedangkan terduga pelaku telah diamankan Polres Nganjuk.
Baca juga: Modus Sediakan Pinjaman Dana hingga Rp 25 M, Penipu di Yogyakarta Kunci Korbannya di Kamar Homestay
Terduga pelaku berstatus sebagai anak.
Sehingga terduga pelaku dititipkan di shelter Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku akan dijerat Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Proses hukum akan terus kami lanjutkan, dengan memperhatikan hak-hak anak, baik sebagai pelaku maupun korban," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, seorang santri berinisial MKM (12) menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh temannya sendiri di salah satu pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
Baca juga: Sekeluarga di Ciputat Timur Ditemukan Tewas, Diduga Akhiri Hidup Karena Tak Mampu Bayar Pinjol
Ironisnya, sang teman bahkan tak segan melakukan kekerasan fisik terhadap korban hingga menderita pendarahan otak.
Kini, korban harus dirawat intensif di rumah sakit swasta di Kediri.
Bahkan korban juga harus menjalani operasi kepala.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Niat Uji Coba Senapan Angin Baru Malah Kena Siswi SMP hingga Tewas, Kini Pelaku Diamankan Polisi
Penganiayaan itu dilancarkan teman korban di dalam kamar pondok pesantren.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara kepolisian, dugaan penganiayaan ini dilakukan teman sekamar korban di pondok pesantren.
Korban sempat tak berani berterus terang kepada keluarga atas kejadian yang menimpanya.
Ia hanya mengeluh pusing dan sempat didiagnosa sakit tipes.
Baca juga: Gegara Kesepian Sepeninggal Suaminya, Wanita Ini Cari Hiburan dengan Selingkuhi Suami Sahabatnya
Namun berselang waktu, kondisinya makin memburuk.
Akhirnya, korban mengaku kepada keluarga bahwa ia menjadi korban kekerasan fisik oleh rekan sesama santri.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk memeriksa beberapa saksi. Di antaranya, keluarga, teman sekamar korban, dan pihak pondok pesantren.
Barang bukti berupa hasil diagnosa medis korban juga dikumpulkan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dibangunkan untuk Salat Subuh dengan Ditendang, Santri di Nganjuk Ngamuk dan Aniaya Teman
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.