Berita Nasional
Remaja 20 Tahun Diduga Aniaya Sopir dan Merusak Taksi Online di Kendari
Penangkapan terduga pelaku, yang berinisial MSS, dilakukan oleh Tim Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari pada Sabtu (14/12/2024) di Lorong Barat, Kelu
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil menangkap seorang remaja berusia 20 tahun yang terlibat dalam penganiayaan terhadap sopir dan perusakan taksi online.
Penangkapan terduga pelaku, yang berinisial MSS, dilakukan oleh Tim Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari pada Sabtu (14/12/2024) di Lorong Barat, Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun membenarkan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah melakukan tindak pidana penganiayaan dan merusak mobil taksi online pada Minggu (8/12/2024) di Kecamatan Abeli, Kendari.
"Pelaku MSS telah kami amankan dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Nirwan Fakaubun kepada TribunnewsSultra.com pada Sabtu (14/12/2024).
Penganiayaan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang remaja yang berusia sangat muda.
Insiden tersebut juga mengundang perhatian terkait keamanan sopir taksi online yang rentan terhadap tindak kekerasan.
Polresta Kendari kini melanjutkan penyelidikan untuk memastikan motif dan tindakan hukum lebih lanjut terhadap MSS.
Kasus ini turut menambah deretan kejadian kriminal yang melibatkan pengemudi taksi online di wilayah tersebut. (*)
Menteri Keuangan Tolak Utang Kereta Cepat Dibebankan ke APBN: “Jangan Kita Lagi!” |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Ngotot Bakal Potong Dana Transfer ke Daerah, Apakah Gaji PPPK Ikut Terancam? |
![]() |
---|
Idola Baru Masyarakat, Begini Celetuk Purbaya Yudhi Kala Ditanya Jadi Calon Cawapres |
![]() |
---|
Daerah yang Tolak Pemotongan TKD Disentil Tito, Diminta tak Langsung Ngambek! |
![]() |
---|
Ammar Zoni Diduga Edarkan Narkoba dari Rutan, Kasus Keempat Terungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.