Penganiayaan Dokter Koas

Motif Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Tersangka Mengaku Khilaf

Tersangka Fadilla alias Datuk (36) mengaku melakukan aksi kekerasan tersebut secara spontan akibat emosinya yang terpancing.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Getty
Fadilla alias Datuk, sopir yang menganiaya dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Datuk meminta maaf kepada dokter koas Fakultas Kedokteran Unsri, Muhammad Luthfi dan keluarganya bosnya. 

“Motifnya adalah karena pelaku kesal melihat korban seperti tidak responsif terhadap ibu dari teman korban. Pelaku sudah bekerja selama 20 tahun dengan keluarga ibu Lina dan kejadian ini murni karena emosi sesaat,” jelasnya.

Anwar juga menyampaikan bahwa Lina sebelumnya sempat mengintimidasi korban untuk mengubah jadwal piket putrinya, namun tidak ada instruksi langsung kepada Datuk untuk melakukan tindakan kekerasan.

Proses Hukum Berlanjut Saat ini, pihak kepolisian terus memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pengakuan dari tersangka dan barang bukti yang ada menjadi dasar untuk memperkuat dakwaan.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian konflik dengan cara yang lebih baik demi menghindari tindakan yang merugikan pihak lain. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved