Selasa, 10 Maret 2026

Berita Nasional

6 Tersangka Judi Online Ditahan Polda Jatim, Dana Rp 4 Miliar Disita

Dengan cara ini, dana hasil judi yang disembunyikan melalui berbagai akun dan perusahaan fiktif akan lebih sulit untuk ditelusuri kembali ke aktivitas

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 6 Tersangka Judi Online Ditahan Polda Jatim, Dana Rp 4 Miliar Disita
handover
ILUSTRASI JUDI ONLINE - 

Berikut adalah penjelasan mengenai cara pencucian uang ini dilakukan:

1. Pengumpulan Dana Hasil Judi

Para pemain yang terlibat dalam judi daring mentransfer uang mereka ke dalam rekening yang disediakan oleh beberapa tersangka, seperti STK (48) asal Kabupaten Malang dan PY (40) asal Surabaya.

Rekening ini digunakan untuk menampung dana hasil judi yang diperoleh dari pemain yang bermain di situs judi daring.

2. Pemindahan Dana Melalui Rekening Pihak Ketiga

Setelah dana terkumpul, uang tersebut dipindahkan ke rekening lain yang dikelola oleh para tersangka. Tujuan dari langkah ini adalah untuk mengaburkan jejak uang hasil judi dan menghindari deteksi dari pihak berwenang.

Dana yang masuk ke rekening ini kemudian menjadi bagian dari aliran uang yang lebih besar, sehingga lebih sulit untuk melacak asal-usulnya.

3. Penggunaan Perusahaan Fiktif

Untuk menyembunyikan identitas sebenarnya dari uang yang diperoleh, tersangka seperti EC (43) dan ES (47) asal Jakarta Barat, bertindak sebagai direktur perusahaan fiktif.

Perusahaan-perusahaan ini didirikan untuk memberi kesan bahwa dana yang beredar tersebut berasal dari transaksi bisnis yang sah.

Ini adalah salah satu cara yang digunakan untuk memberi tampilan legal pada uang yang sebenarnya berasal dari kegiatan ilegal seperti judi daring.

4. Konversi ke Mata Uang Asing

Setelah dana berhasil disalurkan melalui perusahaan fiktif, uang tersebut kemudian dikonversi ke mata uang asing. Ini dilakukan untuk lebih menyamarkan asal-usul uang dan membuat pelacakan lebih sulit.

Perusahaan fiktif ini sering kali terlibat dalam perdagangan mata uang asing, yang merupakan cara umum untuk mencuci uang dengan mengubahnya menjadi bentuk yang lebih sulit dilacak.

5. Penyamaran dan Pengalihan Dana

Langkah terakhir dalam proses pencucian uang ini adalah penggunaan jasa entitas legal yang terlibat dalam transaksi finansial yang sah, seperti perdagangan mata uang atau investasi.

Dengan cara ini, dana hasil judi yang disembunyikan melalui berbagai akun dan perusahaan fiktif akan lebih sulit untuk ditelusuri kembali ke aktivitas ilegal asalnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved