Rokok Ilegal Gorontalo
Bea Cukai Gorontalo Sebut Pembeli dan Pedagang Eceran Rokok Ilegal Tidak Dapat Dipidana
Rokok ilegal di Gorontalo menjadi perhatian khusus bagi Bea Cukai Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sitaan-ini-dipamerkan-pada-konferensi-pers-Senin-09122024.jpg)
Penyelidikan lebih lanjut membawa tim gabungan ke rumah salah satu pelaku berinisial D, yang menjadi tempat penyimpanan utama.
"Di lokasi tersebut, kami berhasil menyita tambahan 195.400 batang rokok ilegal yang disembunyikan di rumah pelaku. Saat ini, pelaku telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo sejak 7 Desember 2024 untuk proses hukum lebih lanjut," terang Ade.
Selain Limboto, operasi ini juga menjangkau dua kecamatan lainnya, yakni Bongomeme dan Telaga.
Di Bongomeme, tim berhasil mengamankan 4.240 batang rokok ilegal yang dijual secara eceran.
Baca juga: Ryan Kono - Budi Doku Ajukan Gugatan ke MK, Tuntut Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kota Gorontalo
Sementara itu, di Telaga, tim menyita 3.120 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa pita cukai melalui metode controlled delivery.
Ade mengimbau masyarakat untuk mendukung pemberantasan rokok ilegal dengan hanya membeli produk berlabel pita cukai asli dan melaporkan indikasi pelanggaran kepada Bea Cukai atau APH terdekat.
"Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat bersama masyarakat, kami optimistis dapat meningkatkan efektivitas pengawasan demi mewujudkan Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam pengamanan penerimaan negara," ujar Ade.
Dalam dua tahun terakhir, Bea Cukai Gorontalo telah melakukan 79 penindakan terkait rokok ilegal. Secara keseluruhan, sebanyak 490.820 batang rokok ilegal telah disita sepanjang tahun 2023-2024.
"Dari total barang bukti tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp317.827.900. Ini merupakan hasil dari komitmen bersama dalam memberantas peredaran rokok ilegal," kata Ade.
Selain penindakan, Bea Cukai Gorontalo mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal, baik dari sisi kesehatan individu maupun dampaknya terhadap negara.
Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo