Pilkada Gorontalo

Total 170 Gugatan Hasil Pilkada Masuk ke MK, Minus Pilgub

Tercatat, mayoritas penggugat merupakan pasangan calon bupati dan wali kota yang kalah dalam pemilihan.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Kompas.com
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (29/8/2020). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Sebanyak 170 laporan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Senin malam, 9 Desember 2024.

Tercatat, mayoritas penggugat merupakan pasangan calon bupati dan wali kota yang kalah dalam pemilihan.

Menariknya, hinga Senin malam itu, tidak ada laporan sengketa dari pasangan calon gubernur.

Berdasarkan data yang tercatat di situs resmi MK, sebanyak 135 laporan berasal dari pemilihan bupati dan 35 lainnya dari pemilihan wali kota.

Baca juga: 5 Paslon Gugat Hasil Pilkada Gorontalo ke Mahkamah Konstitusi, Total dari 4 Kabupaten

Laporan sengketa ini diajukan setelah pasangan calon yang merasa dirugikan dalam pemilu daerah tersebut berupaya mencari keadilan melalui jalur hukum.

Pendaftaran gugatan sengketa ini dilakukan secara langsung di gedung Mahkamah Konstitusi atau melalui sistem daring yang telah disediakan.

Meski banyaknya gugatan, tidak ada laporan yang masuk dari pasangan calon gubernur, yang menandakan bahwa kontestasi pilkada tingkat provinsi berjalan tanpa sengketa hukum yang signifikan.

Dengan banyaknya gugatan yang terdaftar, Mahkamah Konstitusi kini akan memproses perkara-perkara tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, yang dapat mempengaruhi hasil akhir pemilihan kepala daerah di berbagai wilayah.

Sementara itu, dari 170 gugatan tersebut, tercatat ada lima gugatan pasangan calon Pilkada Gorontalo

Pilkada Gorontalo Utara terbanyak paslon yang mengajukan gugatan.

Dari situs MK tercatat, paslon Ridwan Yasin dan Muksin Badar serta Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf mengajukan gugatan. 

Lalu ada pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Fahrichsan Kono dan Charles Budi Doku.

Kemudian ada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Yusri M. Helingo dan Fatmawaty Syarief.

Serta, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli dan Syamsu T Botutihe.

Selengkapnya, berikut hasil rekapitulasi surat suara di masing-masing kabupaten/kota yang bersengketa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved