Jumat, 6 Maret 2026

Berita Viral

Baru 4 Hari Kerja, SPG Rokok Elektik Ini Viral Gegara Dilecehkan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon

Baru kerja sebagai SPG rokok elektrik, wanita ini dilecehkan konsumennya. Konsumennya adalah seorang pejabat, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Ci

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Baru 4 Hari Kerja, SPG Rokok Elektik Ini Viral Gegara Dilecehkan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon
net
Ilustrasi pelecehan seksual - Baru 4 Hari Kerja, SPG Rokok Elektik Ini Viral Gegara Dilecehkan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Baru kerja sebagai SPG rokok elektrik, wanita ini dilecehkan konsumennya.

Konsumennya adalah seorang pejabat, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon.

Awalnya SPG ini menawarkan produk jualannya, namun diajak oleh anggota DPRD ini ke gedung DPRD.

SPG dan beberapa teman lainnya pun ikut bersama ke gedung tersebut.

Mulanya hanya diajak untuk karaoke, tapi lama-kelamaan diajak ke salah satu ruangan dan dilecehkan.

Baca juga: Warga Temukan Mayat Wanita di Rumah di Jember, Kapak, Selimut dan Pakaian Korban Diamankan

Oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ (51) diduga lakukan pelecehan seorang sales promotion girl rokok elektrik berinisial I.

Kasus itu mencuat usai korban menceritakan dugaan pelecehan melalui di akun X miliknya, @Calliopealto pada Jumat (6/12/2024). 

Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polresta Cirebon. 

Peristiwa itu terjadi setelah salat Jumat (6/12/2024) pukul 13.00 WIB. 

Korban I awalnya menawarkan rokok elektrik kepada anggota DPRD Cirebon tersebut. 

MJ lalu meminta korban dan dua rekannya ke gedung DPRD setempat. 

Saat berada di ruangan fraksi tempat MJ bekerja, MJ mengajak korban karaoke. 

Lalu, MJ menarik korban ke sebuah ruangan yang disekat dan di sana lah terjadi pelecehan seksual. 

Baca juga: Gus Miftah Resmi Mundur dari Utusan Khusus Presiden Usai Videonya Viral Hina Penjual Es Teh

"Mereka diajak masuk gedung terhormat, perwakilan rakyat. Di situlah pelecehan terjadi. Saksi-saksinya ada, dari rekan klien kami," kata salah satu kuasa hukum korban, Yudia Alamsyach. 

Korban di akun media sosial X, korban menuding MJ telah mencium dirinya secara paksa.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved