Korupsi Kanal Tanggidaa Gorontalo
Kemungkinan Tersangka Korupsi Kanal Tanggidaa Gorontalo Bertambah, Dua Kadis Diperiksa Kejati
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo mendalami kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus ini setelah memeriksa dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum da
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
Freepik
GAMBAR HANYA ILUSTRASI -- pemeriksaan saksi kasus korupsi kanal tanggidaa Gorontalo.
1.Romen S Lantu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Gorontalo yang bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
2.Kris Wahyudin Thayib, Direktur Cabang PT. Multi Global Konstrindo di Gorontalo
3.Rokhmat Nurkholis, Direktur sekaligus Team Leader CV. Canal Utama Engineering KSO CV. Tirta Buana yang bertindak sebagai konsultan pengawas. (*)
Tags
Korupsi Kanal Tanggidaa Gorontalo
Kanal Tanggidaa
Gorontalo
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Provinsi Gorontalo
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.