Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: Pengusaha Beton jadi Tersangka, Ayah Tiri Lecehkan Dua Anak Sambung

Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Jumat (6/12/2024).

|
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
Simak Berita Populer Gorontalo yang telah tayang di TribunGorontalo.com pada Kamis, 5 Desember 2024. 

 

BREAKING NEWS: 3 Tersangka Korupsi Proyek Kanal Tanggidaa Gorontalo Ditahan Kejati, Ada Pegawai PUPR

Pegawai PUPR Provinsi Gorontalo, Romen S Lantu jadi tersangka korupsi Kanal Tanggidaa, Kamis (05/12/2024).
Pegawai PUPR Provinsi Gorontalo, Romen S Lantu jadi tersangka korupsi Kanal Tanggidaa, Kamis (05/12/2024). (FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek Kanal Tanggidaa Gorontalo, Kamis (05/12/2024). 

Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan selama empat bulan yang dilengkapi dua alat bukti kuat.

Satu dari tiga tersangka adalah pegawai Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, yakni Romen S Lantu yang merupakan Kepala Bidang Sumber Daya Air.

Selain Romen, ada pula tiga tersangka yang merupakan kontraktor proyek Kanal Tanggidaa Gorontalo, masing-masing KW dan RN. 

Keduanya diduga kuat terlibat dalam memanipulasi laporan progres pengerjaan proyek.

Juga melakukan pengurangan volume pengerjaan, serta terindikasi mengalirkan dana proyek sebesar miliaran ke pihak-pihak yang tidak berhak.

 

Baca Selengkapnya

 

Ayah Tiri di Pohuwato Gorontalo Cabuli Anaknya dalam 2 Tahun, Tersangka Sempat Buron

Tampang E, sosok ayah tiri tersangka kasus pelecehan dua anak sambung di Kabupaten Pohuwato, dihadirkan dalam konferensi pers Mapolda Gorontalo, Rabu (5/12/2024).
Tampang E, sosok ayah tiri tersangka kasus pelecehan dua anak sambung di Kabupaten Pohuwato, dihadirkan dalam konferensi pers Mapolda Gorontalo, Rabu (5/12/2024). (TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

Seorang pria berinisial E (32) warga Kabupaten Pohuwato jadi tersangka kasus pelecehan seksual.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo menyatakan bahwa E terbukti mencabuli dua anaknya.

Kelakuan bejat sang ayah tiri ini berlangsung dalam dua tahun, sejak Juli 2021 hingga September 2023.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved