Pencabulan Anak Gorontalo
Begini Akal Bulus Pria Pohuwato Gorontalo demi Bisa Lecehkan Dua Anak Tiri
E (32), warga Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, melecehkan dua anak tirinya.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
Tampang E (32) pria asal Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, mengenakan rompi tahanan dalam konferensi pers penetapan tersangka kasus pelecehan dua anak gadis Kamis (6/12/2024).
“Selama pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, tersangka ditahan di Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Natalia.
Sementara untuk memulihkan trauma, kedua korban kini mendapatkan pendampingan psikologis dari pihak berwenang.
Natalia menyebutkan, kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak, terutama di lingkungan keluarga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk peka terhadap situasi anak-anak di sekitar mereka. Jika ada indikasi kekerasan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” bebernya.
Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Lainnya, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Tampang-E-32-pria-asal-Kabupaten-Pohuwato.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.