Korupsi Kanal Tanggidaa Gorontalo

2 Warga Gorontalo Umbar Kekesalan Atas Skandal Korupsi Kanal Tanggidaa

Skandal korupsi dalam proyek pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa yang melibatkan PT. Multi Global Konstrindo (MGK)

Penulis: Nur Ainsyah Habibie | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Nur Ainsyah Habibie
Ibrahim Dukalang dan Sella Hulopi, warga Kota Gorontalo mengungkapkan kekecewaannya atas skandal korupsi Kanal Tanggidaa Kota Gorontalo, Jumat (6/12/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Skandal korupsi dalam proyek pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa yang melibatkan PT. Multi Global Konstrindo (MGK) dan oknum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menuai kekecewaan dari warga setempat. 

Korupsi ini tidak hanya merugikan negara hingga Rp 4,595 miliar, tetapi juga mengganggu kehidupan sehari-hari warga yang tinggal di sekitar proyek.

Fadila Uno, warga Kecamatan Kota Timur, merasa sangat kecewa atas kejadian tersebut. 

“Proyek ini sudah kami tunggu lama untuk mengatasi banjir, tapi ternyata malah dikorupsi. Uang yang harusnya digunakan untuk kepentingan rakyat malah disalahgunakan,” ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Jumat (6/12/24).

Baca juga: Sosok Romen Lantu Tersangka Korupsi Kanal Tanggidaa Gorontalo, Taat Beribadah dan Pekerja Keras

Tersangka kasus korupsi proyek Kanal Tanggidaa Kota Gorontalo digiring ke dalam mobil tahanan Kejati Gorontalo, Kamis (5/12/2024).
Tersangka kasus korupsi proyek Kanal Tanggidaa Kota Gorontalo digiring ke dalam mobil tahanan Kejati Gorontalo, Kamis (5/12/2024). (TribunGorontalo.com/Herjianto)

Adapun Ibrahim Dukalang, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), mengungkapkan hal serupa. 

Ia menilai korupsi ini sebagai hambatan utama bagi penyelesaian proyek yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. 

“Kanal ini seharusnya sudah selesai apalagi ini kan jalur yang sering dilintasi masyarakat, tapi karena kejahatan orang-orang ini malah jadi mangkrak,” tukas Ibrahim.

Sella Hulopi, seorang pekerja sering melintas di kawasan Tanggidaa, juga merasa terganggu dengan proyek yang terbengkalai. 

“Debu di jalanan ini sangat mengganggu, terutama bagi saya yang melintas setiap hari. Padahal proyek ini sangat penting untuk mengatasi banjir, tapi jadi terhambat karena korupsi,” keluhnya.

Baca juga: 3 Fakta Kasus Korupsi Proyek Kanal Tanggidaa Gorontalo, Romen Lantu Terima Fee Rp1,7 M

Selain itu, Moh Dwi Suprianto, pengusaha barang outdoor yang berlokasi di Tanggidaa, juga merasakan dampak langsung dari proyek yang mangkrak ini.

“Dulu saya berharap kanal ini selesai agar bisa mengurangi banjir dan debu. Tapi sekarang, debu dari proyek yang tak selesai ini justru mengganggu pelaku usaha seperti saya dan lainnya. 
Banyak UMKM yang terpaksa tutup karena pengunjung berkurang," ungkapnya.

"Bahkan, rumah-rumah yang sebelumnya tidak pernah banjir sekarang sering terendam,” keluh pria berambut gondrong itu.

Ibrahim menegaskan bahwa hukuman berat bagi pelaku korupsi sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. 

“Kami tidak ingin hanya ada janji-janji. Kami ingin tindakan nyata, pelaku harus dihukum sesuai dengan apa yang mereka perbuat,” tegasnya.

Ibrahim juga berharap proyek ini dapat dilanjutkan dengan transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi, demi kepentingan bersama. 

Baca juga: Modus Operandi 3 Tersangka Korupsi Kanal Tanggidaa Gorontalo, Manipulasi Laporan Proyek

“Proyek ini bukan hanya soal banjir, tapi juga soal kepercayaan kami terhadap pemerintah. Kami berharap pemerintah dan pihak terkait bisa menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan tepat,” tutup Ibrahim.

 


Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Lainnya, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved