Korupsi Kanal Tanggidaa Gorontalo
3 Fakta Kasus Korupsi Proyek Kanal Tanggidaa Gorontalo, Romen Lantu Terima Fee Rp1,7 M
Kasus korupsi proyek Kanal Tanggidaa Kota Gorontalo memunculkan tiga tersangka utama.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kasus korupsi proyek Kanal Tanggidaa Kota Gorontalo memunculkan tiga tersangka utama.
Mereka adalah Romen Lantu, pegawai Dinas PUPR Kota Gorontalo. Kemudian Kris Wahyudin Thayib sang Direktur Cabang PT. Multi Global Konstrindo (MGK), serta Rokhmat Nurkholis, Direktur CV. Canal Utama Engineering KSO CV. Tirta Buana.
Berikut 3 fakta kasus proyek Kanal Tanggidaa Kota Gorontalo.
Oknum Pegawai Dinas PUPR Kota Gorontalo Terima Fee
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo, Nursurya, menyebut Romen Lantu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Ia menerima aliran dana (fee) sebesar Rp1,7 miliar sebagai bagian dari komitmen dengan dua kontraktor.
Dua Kontraktor Manipulasi Progres Proyek
Dua kontraktor utama proyek PT. Multi Global Konstrindo (MGK), diduga memanipulasi progres pengerjaan Kanal Tanggidaa.
Sebagai informasi, proyek Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa yang seharusnya selesai pada 8 Desember 2022 ternyata molor hingga Desember 2024.
Manipulasi laporan progres fisik proyek ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 4,595 miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo, Surya, saat memberikan keterangan kepada media pers, Kamis (5/12/2024).
Kejati Gorontalo menemukan adanya manipulasi progres pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Proyek Kanal Tanggidaa tercatat di LPSE Provinsi Gorontalo dengan kode lelang 5851018.
Proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 33 miliar dan dikerjakan oleh PT. Multi Global Konstrindo, kontraktor yang berlokasi di Jl. Nuri No. 86, Makassar, Sulawesi Selatan.
Tender pekerjaan konstruksi dimulai pada 9 Januari 2022, sementara pelaksanaan proyek direncanakan berlangsung sejak Mei 2022 hingga Desember 2022.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.