Berita Viral
Nelangsa Warga Babakan Sari, Bandung, Air Tak Mengalir Padahal Sudah Bayar PDAM Rp 300 Ribu
Nelangsa warga di desa Babakan Baru, Jawa Barat. Mereka telah membayar uang iuran tepat waktu dengan harga ratusan ribu, namun air tak juga mengalir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/erhywrjethr.jpg)
"Padahal pemakaian sama aja kaya seperti biasa," tulisnya lagi.
Bahkan ia juga mengaku sudah mendatangi kantor PDAM untuk meminta solusi.
Namun dirinya tetap harus membayarkan tagihan sesuai yang sudah tercatat.
"Gak tau lagi bayarnya gimana, udah komplen ke kantornya katanya ga bisa apa-apa harus bayar segitu," tulis dia.
Pada laman komentar, ia menjelaskan kalau dirinya tinggal di daerah Bekasi.
Menurut netizen yang lain, biaya PDAM memang saat ini sedang naik, dan tidak ada pemberitahuan.
Meski begitu, pemilik akun tetap heran karena kenaikannya sangat fantastis.
Baca juga: Viral Selamatkan Lansia di Banjir, Kini Dapat Penghargaan, Begini Nasib Briptu Johanes
"TPI GK segitu juga kk 1juta lebih bulan kemaren 80rb naik banyak bangt kk.disni orang pada turun KK.aku naik kk," tulis dia.
Bahkan menurut dia, di daerah rumahnya hanya dia yang mendapat tagihan Rp1,2 juta tersebut.
"KK di sini yg mahal aku sendri yg lain pada turun KK.kerna pam mati 2minggu KK lh yg aku naik drastis kk," kata dia.
Ibu rumah tangga tersebut juga sudah meminta untuk dicek ulang meterannya.
Namun dari pihak PDAM mengatakan sudah sesuai.
"kantor nya aja kemaren aku datang ini Uda sesuai meteran kata nya.gk mau cek LG kk.dn Viva dekat rumah aku aja blm di cek.klu di rumah GK ada kebocoran KK," tulisnya.
Kemudian ia juga membuat video keluhan sambil meminta tolong ke Gerindra.
"Gerindra bisa gak turunkan bayaran PDAM aku karena gak masuk akal
dari bulan kemaren Rp 80 ribu bulan ini Rp 1 juta lebih
Udah datang ke kantornya, katanya gak bisa apa-apa harus bayar segitu," tulisnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Warga Kesal Sudah Bayar PDAM Rp300 Ribu, Tapi Air Tak Mengalir selama 4 Bulan: Giliran Telat Didenda