Rekapitulasi Suara Pilkada Gorontalo

Kotak Suara Retak, Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Kecamatan Bone Raya Gorontalo Ricuh

Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024 di Kecamatan Bone Raya sempat ricuh.

|
Penulis: Faisal Husuna | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Faisal Husuna
PPK Kecamatan Bone Raya saat menjelaskan kronologi kotak suara (tool box) yang retak kepada saksi pasangan calon kepala daerah, Selasa (3/12/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Raya – Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024 di Kecamatan Bone Raya sempat ricuh.

Hal itu disebabkan kotak suara berisi surat suara dari PPK Kecamatan Bone Raya dinilai sudah pecah.

Semua berawal dari PPK Kecamatan Bone Raya memperlihatkan kotak suara kepada para saksi pasangan calon masing-masing kepala daerah Pilkada 2024.

"Coba buka, mohon maaf pimpinan, ini sudah pecah ini," kata Wahyudin, saksi Paslon 'Mulus'.

Wahyudin mengungkapkan bahwa hal itu menimbulkan pertanyaan bagi pihaknya, karena itu dia meminta pimpinan KPU agar rapat pleno rekapitulasi ditunda.

"Ini menimbulkan pertanyaan bagi kami, kami meminta untuk PPK Bone Raya ini dipending dulu," ucapnya.

Baca juga: Inilah Rekap Perolehan Suara Paslon Gubernur dan Wali Kota Gorontalo di Kecamatan Kota Tengah

Berbeda dengan Haris saksi dari Paslon 'Amin', yang meminta hasil rekapitulasi itu dibacakan lebih dahulu.

"Kami juga pegang dokumennya, kalau memang ada kejanggalan, saya kira ini harus diproses, beda satu angka saja harus diproses," tutur Haris.

Sementara itu, PPK Bone Raya menjelaskan bahwa, sebelumnya kotak suara tersebut masih utuh saat dinaikkan pertama kali ke dalam mobil logistik menuju kantor KPU Bone Bolango.

"Waktu dinaikkan ke mobil logistik itu masih dalam keadaan baik dan utuh," kata ketua PPK Bone Raya menanggapi protes para saksi.

Lalu, saat mobil logistik tersebut singgah mengangkut logistik di Kecamatan Bone Pantai, kondisi satu kotak suara PKK Kecamatan Bone Raya retak.

"Ketika berada di Kecamatan Bone Pantai, tool box ini diatur kembali, saat itu terlihat bahwa tool box (kami) rusak," ucapnya 

Di tempat yang sama, Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, menjelaskan kotak suara Kecamatan Bone Raya itu diterima tertanggal 1 Desember 2024.

Lalu pada pada 2 Desember 2024, pihaknya melakukan sinkronisasi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Adu Mulut dengan Saksi, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Nyaris Tinggalkan Rapat Pleno

Kata Sutenty, untuk menjaga keraguan terhadap kerusakan kotak suara tersebut, maka saat itu pihaknya meminta kepada Panwas, PPK, dan Pamdal untuk tidak menggantinya kala itu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved