Rekapitulasi Suara Pilkada Gorontalo

BREAKING NEWS: Adu Mulut dengan Saksi, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Nyaris Tinggalkan Rapat Pleno

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo, Sukrin Taib, nyaris meninggalkan ruang Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto
Potret Ketua Bawaslu Kota Gorontalo (kiri) beradu argumen dengan saksi saat Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024 di Hotel Fox Kota Gorontalo, Selasa (3/12/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Kota Gorontalo – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo, Sukrin Taib, nyaris meninggalkan ruang Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024 Kota Gorontalo di Hotel Fox, Selasa (3/12/2024).

Insiden tersebut dipicu oleh ketegangan terkait pembahasan Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Sukrin awalnya memberikan klarifikasi dan meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat mengenai PSU, Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), serta isu-isu terkait lainnya.

Sukrin dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada PSU yang dilakukan di Kota Gorontalo, baik untuk pemilihan wali kota maupun pemilihan gubernur.

Namun, penjelasan Sukrin terhenti karena interupsi dari salah satu saksi pasangan calon Wali Kota Gorontalo.

Saksi tersebut menyatakan bahwa rapat pleno terbuka bukanlah tempat untuk Bawaslu memberikan penjelasan dan menyarankan agar isu PSU dibahas di akhir rapat. 

Pernyataan ini membuat Sukrin tersinggung dan menegaskan haknya untuk menyelesaikan penjelasannya tanpa diinterupsi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Buronan Kasus Pelecehan Pelajar di Gorontalo Akhirnya Tertangkap

"Kalau dihargai, jangan diinterupsi. Biarkan saya selesai berbicara," ujar Sukrin menegaskan.

Namun, saksi tersebut tetap melanjutkan argumennya, yang akhirnya memancing kemarahan Sukrin. 

Dengan nada tinggi, Sukrin menyatakan, "Jika Bawaslu tidak dianggap dan tidak dihargai di sini, kami keluar," teriaknya.

Sukrin kemudian berdiri dari tempat duduknya dan berjalan menuju pintu keluar ballroom. 
Meskipun sempat dihadang oleh petugas dan rekan-rekannya, ia tampak bertekad untuk meninggalkan rapat.

Situasi mereda setelah pihak saksi dan anggota Bawaslu lainnya berupaya membujuk Sukrin untuk kembali ke tempatnya.

Akhirnya, Sukrin kembali duduk dan melanjutkan penjelasannya terkait isu PSU. 

Saksi yang sebelumnya menginterupsi juga meminta maaf dan menjelaskan maksud dari ucapannya.

Rapat pleno pun dilanjutkan dalam suasana yang lebih kondusif setelah insiden tersebut. 

 

Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Lainnya, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved