Ikan Terdampar
3 Fakta Ikan Mola-Mola Terdampar di Objek Wisata Tangga 2000 Kota Gorontalo, Dilarang Dikonsumsi
Sebuah ikan mola-mola (oceanic sunfish) berukuran besar ditemukan terdampar di kawasan objek wisata Tangga 2000, Kota Gorontalo, pada Senin(2/12/2024)
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com
Ikan mola-mola terdampar di kawasan Tangga 2000 Kota Gorontalo, Senin (2/12/2024).
Ikan mola-mola ini memiliki ukuran tubuh yang sangat besar, dengan panjang 2,25 meter dan lebar sirip mencapai 3,5 meter.
Meski belum ada peraturan perlindungan khusus di Indonesia, kata Wahyu secara global ikan ini masuk dalam kategori rentan (vulnerable) menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan tercantum di Apendiks II CITES.
Penanganan bangkai ikan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga kebersihan pantai dan ekosistem sekitarnya.
"Metode seperti ini adalah protokol yang biasa dilakukan untuk menangani bangkai biota laut besar," tambah Wahyu.
Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.