Berita Viral
Wanita Muda Asal Wonogiri Diringkus Polisi, Ternyata Seorang Mucikari dengan Tarif Rp 500 Ribu
Seorang mucikari muda tertangkap anggota kepolisian. Mucikari yang baru berumur 26 tahun sering disapa Mami Nina oleh anak-anak
Polisi menangkap DP di sebuah kamar kos sederhana di Kecamatan Slogohimo.
Dari tempat itu, ia mengelola bisnis esek-eseknya, termasuk menghubungkan korban dengan pelanggan.
Anak di bawah umur yang menjadi korban mengaku diantar langsung oleh DP ke sebuah hotel di Slogohimo.
Baca juga: Ngaku Ada Bisikan Gaib, Remaja di Lebak Bulus Tikam Keluarganya hingga Tewas, Ibu Selamat
Polisi menjerat DP dengan Pasal 88 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 11 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki lebih dalam motif Nina dalam menjalankan aksinya. Tidak tertutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat dalam praktik ini.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita Muda di Wonogiri Perdagangkan Remaja ke Pria Hidung Belang, Sekali Kencan Rp500 Ribu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.