Berita Viral
Polisi Tembak Siswa SMK hingga Tewas di Semarang Belum Ditetapkan Jadi Tersangka, Ada Apa?
Padahal sudah menembaki siswa yang tak bersalah hingga tewas. Pelakunya belum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan tersebut.
Polisi bakal membongkar makam GRO di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengungkapkan dibongkarnya makam GRO itu untuk keperluan ekshumasi dan alat bukti atas penembakan oleh Aipda Robig.
Dwi mengatakan proses ekshumasi akan dimulai Kamis malam, (28/11/2024).
Baca juga: Bantah Tuduhan Soal Gamma, Siswa yang Ditembak Mati Polisi, Siswa: Dia Anak Baik, Bukan Gangster
"Iya kami akan ekshumasi (bongkar makam) korban secepatnya, malam ini lagi proses," katanya dikutip dari Tribun Jateng.
Dwi menuturkan ekshumasi ini dilakukan setelah Aipda Robig dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada Selasa (26/11/2024) kepada Polda Jateng dengan menganggap penembakan yang dilakukan adalah upaya penganiayaan dan pembunuhan.
Setelah pelaporan itu, dia mengatakan kasus ini telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Namun, Dwi mengatakan Aipda Robig belum ditetapkan menjadi tersangka.
"Belum tersangka, kan nunggu autopsi, tapi sebelum autopsi (dilakukan) ekshumasi," katanya.
Dwi juga mengungkapkan proses ekshumasi ini sudah disetujui oleh pihak keluarga.
Polrestabes Semarang gelar konferensi pers
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kronologi penembakan terhadap GRO yang terjadi dalam bentrokan antar-gangster.
Kombes Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi akibat duel di antara dua kelompok gangster, yaitu Seroja dan Tanggul Pojok.
Aipda Robig menembak GRO setelah yang bersangkutan dituduh melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.
"Ketika tawuran antar dua gangster ini berpapasan dengan anggota Satnarkoba, Aipda Robig mengambil tindakan," ujar Irwan dalam siaran pers yang berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Dalam konferensi pers tersebut, polisi menghadirkan empat tersangka, yaitu Michael Pesach Lukmana (20), DP (15), AD (15), dan HRA (15).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.