Polisi Tembak Polisi
Gegara Tambang Ilegal di Solok Selatan, AKP Ryanto Tewas Didor di Kepala oleh AKP Dadang Iskandar
Peristiwa dor dor polisi tembak polisi kembali terjadi. Penembakan ini diduga terkait konflk penanganan tambang ilegal galiag C.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Polisi-Tembak-Polisi-yuyeue.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Peristiwa dor dor polisi tembak polisi kembali terjadi. Penembakan ini diduga terkait konflk penanganan tambang ilegal galiag C.
Dimana Kabag Ops Polres Sososk Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasar Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar.
AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ulil Ryanto dari jarak dekat dua kali di bagian wajah atau kepala. Penembakan diduga terkait konflik mengenai penanganan tambang ilegal galian C di wilayah tersebut.
Kejadian berlangsung dalam keadaan sepi di lokasi parkiran belakang Polres Solok Selatan, sekitar pukul 00.45 WIB.
AKP Ulil Ryanto diikuti oleh AKP Dadang saat akan mengambil ponsel miliknya yang tertinggal di kendaraannya. Lalu, AKP Ryanto langsung ditembak oleh AKP Dadang di parkiran Mapolres Solok Selatan.
Kasi Humas Polres Solok Selatan, Tri Sukra Martin, peristiwa ini berawal ketika Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C yang dipimpin AKP Ulil Ryanto .
Setelah itu, AKP Ulil Ryanto dihubungi Dadang yang membekingi pelaku tambang ilegal terkait penangkapan tersebut.
Di saat yang bersamaan, pelaku tambang ilegal sedang dalam perjalanan menuju Mapolres dan langsung diperiksa setibanya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan.
Ketika pemeriksaan berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan. Selanjutnya, penyidik sudah melihat tubuh AKP Ulil Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.
Sementara, Dadang langsung pergi meninggalkan Mapolres Solok Selatan setelah melakukan penembakan.
Baca juga: Hati-Hati untuk Warga Gorontalo, Viral di Group-group WA Uang Mutilasi Pecahan Rp100 Ribu
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AKP Ulil Ryanto ditembak sebanyak dua kali yang bersarang di pelipis dan pipi kanan.
AKP Dadang diduga menembak AKP Ulil Ryanto dengan menggunakan senjata api (senpi) jenis pistol.
Ia menjelaskan bahwa saat penembakan terjadi, hanya ada kedua pejabat tersebut di lokasi.
"Saat terjadi penembakan tidak ada personel, hanya mereka berdua saja. Lokasinya di parkiran belakang Polres," ujarnya dalam keterangan yang diterima melalui telepon.
Setelah bunyi tembakan terdengar, para personel Polres segera mendatangi lokasi kejadian. Mereka menemukan Kasatreskrim dalam kondisi terkapar.
"Para personel yang mendatangi lokasi tersebut menemukan Kasatreskrim yang sudah terkapar. Terdapat dua tembakan di pelipis kanan dan pipi kanan," tambah Tri Sukra.
Melihat kondisi Kasatreskrim yang kritis, personel segera membawanya ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
"Diduga Kasatreskrim sudah meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas. Karena kata orang Puskesmas, dia sudah meninggal dan kemudian dibawa ke RS Bhayangkara di Padang," jelasnya.
Setelah melakukan penembakan, Kabag Ops Dadang Iskandar meninggalkan lokasi menggunakan mobil dinasnya dan pergi ke Padang untuk menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
"Setelah menembak Kasat Reskrim, Kabag Ops dengan mengendarai mobil dinasnya langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar," tuturnya.
Ia mengungkapkan, saat ini, AKP Dadang masih diperiksa di Mapolda Sumbar.
"Saat ini masih menjalani pemeriksaan," imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil merek Toyota Rush berwarna hitam dengan Nopol B 1215 QH, selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak 2 (dua) butir yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS, dan selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak 7 (tujuh) butir yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS.
Berdasarkan informasi bahwa AKP Ulil Ryanto berasal dari Makassar. Ia baru 11 bulan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Beking Tambang Ilegal
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menjelaskan diduga penembakan dilakukan karena kasus tambang ilegal.
AKP Dadang diduga tak senang AKP Ryanto melakukan penangkapan terhadap sejumlah penambang ilegal galian C di Solok Selatan.
"Bahwa seorang perwira (AKP DI) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut," kata Suharyanto saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Jumat (22/11/2024).
Menurut Suharyono, jajaran Sat Reskrim Polres Solok Selatan yang dipimpin oleh AKP Ryanto bersama anggotanya, sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan tambang ilegal galian C.
Namun, hal itu memunculkan pro dan kontra di saat penegakan hukum dilakukan.
Suharyono menyebut penindakan sudah sesuai dengan instruksi presiden. Suharyono menegaskan, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar bakal disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Menurut Suharyono proses PTDH itu dipastikan akan rampung dalam pekan ini. Setelah proses selesai, kata Suharyono, ia bakal melaporkan hasilnya ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini, kami upayakan sudah ada proses PTDH," katanya saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Jumat (22/11/2024).
"Dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," imbuhnya.
Suharyono juga menyebut Kapolri menginginkan adanya tindakan tegas bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail terkait kasus ini. Suharyono menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.
"Memang untuk awal ini kita belum bisa merilis (hasil penyelidikan)," ujarnya.
Baca juga: Terbuai Omogan Pacarnya, Video Syurnya Disebar Luaskan di Media Sosial oleh Pacar Onlinenya
"Pada awal ini, pastinya kami sampaikan juga mengingat media dan masyarakat membutuhkan informasi yang akurat terkait peristiwa ini," jelasnya.
Sementara jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto diterbangkan ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketua Majelis GPIB Jemaat Efrata Padang, Salmon Leatemia mengatakan jenazah AKP Ryanto diterbangkan melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman.
"Karena yang bersangkutan berasal dari Makassar. Kemungkinan akan tiba tengah malam," katanya.
"Saya sudah dihubungi oleh teman Pendeta yang ada di sana, mereka telah melakukan persiapan untuk menyambut jenazah dan akan membuat ibadah serta memakamkannya," katanya.
Kegiatan penyambutan jenazah ini akan dilakukan di GPIB Mangngamaseang Makassar, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 75, Tello Baru, Panakkukang, Panaikang, Kecamatan Panakkukang.
Namun, sebelum diterbangkan ke Makassar, digelar terlebih dahulu upacara pelepasan jenazah Ulil Ryanto di halaman RS Bhayangkara, Padang.
Adapun upacara pelepasan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.
Seret ke Pengadilan
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengusut tuntas peristiwa AKP Dadang Iskandar yang menembak mati rekannya sesama polisi AKP Ulil Anshari di Polres Solok Selatan.
Jenderal Sigit menegaskan agar polisi pelaku penembakan sampai mati rekannnya tersebut, tak cuma dikenakan sanksi etik berat. Melainkan, tegas Kapolri agar juga diseret ke pengadilan.
“Saya sudah perintahkan agar kasus ini diproses tuntas. Terhadap pelakunya, oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik, maupun pidananya,” kata Jenderal Sigit di Kementerian PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Kapolri mengaku sudah mendapatkan laporan dari Irjen Suharyono tentang latar belakang kejadian tersebut.
Dari laporan itu, Kapolri memerintahkan agar Kapolda Sumbar lebih mendalami motif penembakan itu. Jenderal Listyo pun mengingatkan, agar Kapolda tak ragu-ragu mengambil tindakan tegas.
“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini menciderai institusi, saya minta siapapun, apapun pangkatnya tindak tegas. Nggak usah ragu-ragu, “ kata Kapolri.
“Terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Polisi Tembak Mati Polisi Gegara Tambang Ilegal di Solok Selatan, AKP Ryanto Tewas Didor di Kepala, https://belitung.tribunnews.com/2024/11/23/polisi-tembak-mati-polisi-gegara-tambang-ilegal-di-solok-selatan-akp-ryanto-tewas-didor-di-kepala?page=all.
Gegara Tambang Ilegal
AKP Dadang Iskandar
AKP Ulil Ryanto Anshar
Tri Sukra Martin
Humas Polres Solok Selatan
tambang galian C
| AKP Dadang Iskandar, Ancam Lakukan Hal Sama Pada Polisi Lain saat Penangkapan |
|
|---|
| Mindset Materialistik Anggota Polri Disinggung Pengamat dalam Kasus Pembunuhan AKP Ulil Ryanto |
|
|---|
| Usai Habisi Kasat Reskrim, AKP Dadang Iskandar Sempat Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan |
|
|---|
| DPR RI Geram, Kabag Ops Dadang Iskandar tak Diborgol saat Diperiksa, Malah Sambil Ngerokok |
|
|---|
| Sosok AKP Ulil Ryanto Anshari Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekan Polisi |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.