Pilkada Kabupaten Gorontalo

KPU Kabupaten Gorontalo Mulai Penyegelan Kotak Suara Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mulai melakukan proses penyegelan kotak surat suara Pilkada 2024.

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
KPU Kabupaten Gorontalo saat proses penyegalan kotak surat suara Pilkada 2024, Kamis (21/11/2024). 

Sedangkan untuk beberapa wilayah yang juga terbilang sulit untuk diakses seperti di bagian Kecamatan Asparaga.

Sesuai indentifikasi terdapat dua desa yang sulit untuk dijangkau, tapi tetap akan dilakukan H-1 namun untuk waktu pengantarannya dilakukan pada pagi hari.

"Dengan catatan di Kecamatan Asparaga itu didistribusikan pagi, maka kemungkinan akan tiba di seluruh desa pada sore hari," jelasnya.

Sementara untuk penggunaan armada akan melakukan ojek warga dan juga akan diangkut menggunakan tenaga manusia.

Untuk tahapan penyelesaian logistik akan rampung sekitar H-2 dan H-1 sehingga sudah bisa dilakukan pengantaran ke Tempat Pengumutan Suara (TPS) di masing-masing wilayah di Kabupaten Gorontalo.

"Diperkirakan target rampung di tanggal 26 November pada sore hari itu sudah berada di PPS dan akan ditindaklanjuti oleh PPS yang akan didistribusikan ke masing-masing TPS," terang Windarto.

Kemudian nantinya pada tanggal 25 November KPU Kabupaten Gorontalo akan melakukan rencana strategis proses distribusi secara seremonial dengan mengundang beberapa pihak-pihak terkait.

Tantangan KPU sendiri untuk proses pendistribusian ini lebih ke faktor cuaca. 

Biasanya pada musim hujan untuk proses perlindungan logistik itu harus dilakukan dengan super ekstra.

Dengan menyiapkan terpal untuk menjaga agar tidak terkena air hujan, kemudian penggunaan mobil yang harus tertutup.

Tantangan berikut juga yang dihadapi KPU Kabupaten Gorontalo adalah soal jalan yang terbilang jauh apalagi wilayah Kabupaten Gorontalo merupakan wilayah yang cukup luas.

Sehingga dengan kata lain memakan waktu yang cukup panjang untuk proses pengantaran logistik ke beberapa TPS.

Untuk proses distribusi akan melibatkan pihak Bawaslu Kabupaten Gorontalo, pihak kepolisian selaku pengamanan, sampai dengan pihak kejaksaan, PPK dan PPS. (Adv)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved