Pilkada Kabupaten Gorontalo

KPU Kabupaten Gorontalo Mulai Penyegelan Kotak Suara Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mulai melakukan proses penyegelan kotak surat suara Pilkada 2024.

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
KPU Kabupaten Gorontalo saat proses penyegalan kotak surat suara Pilkada 2024, Kamis (21/11/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Limboto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mulai melakukan proses penyegelan kotak surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Plt Ketua Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua mengungkapkan bahwa pasca proses pengesetan yang telah berakhir pada 21 pagi tadi maka langsung dilanjutkan dengan proses penyegelan.

"Kita tadi bersama Forkopimda melakukan proses penyegelan setelah tahapan sebelumnya kita melakukan tahap pengesetan diawali tanggal 16 November," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com pada Kamis (21/11/2024).

Ia mengatakan untuk pengesetan akan dilakukan secara bertahap oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibeberapa wilayah.

Untuk hari pertama dimulai oleh PPK dari Kecamatan Batuda'a Pantai, Biluhu dan Mootilango sekaligus pemasangan kabel ties.

"Kita berusaha melakukan lebih detail, sebelum ditutup kami memerintahkan teman semua untuk melakukan pengecekan kembali tidak ada yang terlewati," jelasnya.

Sementara untuk proses rampung tahap penyegelan diperkiraan selesai pada tanggal 24 November.

Hal itu dilakukan dengan cepat dan tetap melihat ketelitian sehingga sehari sebelum pendistribusian surat suara, proses penyegelan telah selesai.

"Untuk waktu ini kami prediksikan akan selesai tanggal 24 November jadi kita akan sistem bertahap karena ruangnya yang terbatas," bebernya.

Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 Wita sampai dengan selesai. 

"Kalau tadi sudah selesai secara seremonial dan kita akan selesaikan untuk tiga kecamatan secara tuntas untuk malam ini," katanya.

Proses penyegalan ini diawasi langsung oleh pihak Panwascam dan beberapa pihak terkait.

Kemudian untuk pendistribusian logistik dibeberapa wilayah akan disalurkan lebih awal seperti Kecamatan Mootilango yang terdapat 10 desa.

"Pada intinya semua bisa terjangkau cuma ini hanya masalah waktu yang kita distribusikan lebih dulu dari wilayah lain," bebernya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Paman Cabuli Keponakan di Kota Gorontalo, Pelaku Resmi Tersangka

Kemudian wilayah Kecamatan Telaga Biru, bagian Dulamayo. di mana lima desa akan dilakukan pendistribusian H-2 dan 10 desa pada H-1.

Sedangkan untuk beberapa wilayah yang juga terbilang sulit untuk diakses seperti di bagian Kecamatan Asparaga.

Sesuai indentifikasi terdapat dua desa yang sulit untuk dijangkau, tapi tetap akan dilakukan H-1 namun untuk waktu pengantarannya dilakukan pada pagi hari.

"Dengan catatan di Kecamatan Asparaga itu didistribusikan pagi, maka kemungkinan akan tiba di seluruh desa pada sore hari," jelasnya.

Sementara untuk penggunaan armada akan melakukan ojek warga dan juga akan diangkut menggunakan tenaga manusia.

Untuk tahapan penyelesaian logistik akan rampung sekitar H-2 dan H-1 sehingga sudah bisa dilakukan pengantaran ke Tempat Pengumutan Suara (TPS) di masing-masing wilayah di Kabupaten Gorontalo.

"Diperkirakan target rampung di tanggal 26 November pada sore hari itu sudah berada di PPS dan akan ditindaklanjuti oleh PPS yang akan didistribusikan ke masing-masing TPS," terang Windarto.

Kemudian nantinya pada tanggal 25 November KPU Kabupaten Gorontalo akan melakukan rencana strategis proses distribusi secara seremonial dengan mengundang beberapa pihak-pihak terkait.

Tantangan KPU sendiri untuk proses pendistribusian ini lebih ke faktor cuaca. 

Biasanya pada musim hujan untuk proses perlindungan logistik itu harus dilakukan dengan super ekstra.

Dengan menyiapkan terpal untuk menjaga agar tidak terkena air hujan, kemudian penggunaan mobil yang harus tertutup.

Tantangan berikut juga yang dihadapi KPU Kabupaten Gorontalo adalah soal jalan yang terbilang jauh apalagi wilayah Kabupaten Gorontalo merupakan wilayah yang cukup luas.

Sehingga dengan kata lain memakan waktu yang cukup panjang untuk proses pengantaran logistik ke beberapa TPS.

Untuk proses distribusi akan melibatkan pihak Bawaslu Kabupaten Gorontalo, pihak kepolisian selaku pengamanan, sampai dengan pihak kejaksaan, PPK dan PPS. (Adv)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved