Judi Online

Miris! 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Jadi Korban Judi Online, Berawal dari Game

Kasus judi online tidak cuma merambah ke orang dewasa. Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 80.000 anak menjadi korban judi online. 

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi tampilan game online melalui smartphone 

"Kalau kondisinya kedaruratan boleh ya, tapi kalau normal, tidak ada kecuali," ucapnya.

Gus Ipul mengimbau kepada seluruh penerima manfaat berupa bansos maupun program bantuan lainnya agar memanfaatkan bantuan tersebut sesuai peruntukannya. 

"Iya, karena yang kita berikan ada syarat-syaratnya, kalau untuk anak sekolah ya, untuk anak sekolah, kalau ibu hamil ya ibu hamil," katanya. 

"Jangan digunakan untuk yang lain, apalagi judol itu jelas ga boleh. Itu rugi semua," tandasnya. 

Baca juga: Ada 8,8 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Didominasi Anak Muda dengan Ekonomi di Bawah

Simak cara cek penerima bansos PKH-BPNT menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ini disalurkan oleh Menteri Sosial.

Namun, tak seluruh masyarakat menerima bantuan ini.

Sebab itu, tak ada salahnya mencari tahu apakah Tribunners menjadi bagian penerima bansos.

Lantas, kapan bantuan sosial ini bisa diterima oleh masyarakat?

Jadwal pencairan bansos di November-Desember 2024 ini mengalami penundaan karena bertepatan dengan momentum Pilkada serentak di seluruh Indonesia.

"Bansos ditunda sampai selesai pilkada," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, Selasa (12/11/2024), dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/11/2024)

Kendati demikian, penyaluran bansos di daerah-daerah yang tertimpa bencana tetap berlangsung dan tidak ikut ditunda.

Baca juga: 2 Tersangka Baru Ditangkap Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Bima Arya juga menjelaskan, bahwa penyaluran bansos kembali dilanjutknya setelah Pilkada selesai, tepatnya 27 November 2024.

"Setelah tahapan pilkada, setelah tanggal 27 diperbolehkan lagi," katanya.

Alasan pemerintah menunda jadwal pencairan bansos yakni untuk menciptakan kesetaraan dalam proses Pilkada, agar tidak ada penyalahgunaan oleh para calon yang berkontestasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved