Judi Online
Miris! 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Jadi Korban Judi Online, Berawal dari Game
Kasus judi online tidak cuma merambah ke orang dewasa. Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 80.000 anak menjadi korban judi online.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Anak-anak sekarang mudah sekali menjadi korban dari judi online.
Bagaimana tidak, zaman sekarang, game online yang banyak beredar dan dimainkan sudah banyak diselipin dengan judi online.
Sasarannya anak-anak, dan terbukti, sebanyak 80.000 anak-anak jadi korban judi online.
Anak-anak ini paling banyak didominasi oleh anak di bawah 10 tahun.
Ini seharusnya menjadi momok dan PR yang paling besar bagi pemerintah.
Baca juga: Bandingkan Harga HP dan Spesifikasi Oppo A18 vs Redmi 14C, Mana yang Lebih Unggul?
Kasus judi online tidak cuma merambah ke orang dewasa.
Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 80.000 anak menjadi korban judi online.
Tampaknya Indonesia sudah masuk ke kondisi darurat judi online.
Data itu diungkapkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Data tersebut diperoleh KPAI dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Yang usia di bawah 10 tahun mencapai 80.000 anak," ujar Komisioner KPAI Sub Klaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan, saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (21/11/2024).
Sementara, anak hingga usia 19 tahun yang menjadi korban judi online jumlahnya mencapai 197.540.
Baca juga: Gegara Nunggak Biaya Persalinan Rp 2,5 Juta, Ibu di Bekasi Viral Tidak Bisa Bawa Pulang Bayinya
Kawiyan mengungkapkan, banyak anak menjadi korban judi online karena maraknya penggunaan internet sejak dini.
Ada sekitar 88,9 persen anak usia lima tahun ke atas yang sudah memegang gawai sendiri dan terkoneksi internet.
Kondisi ini menyebabkan anak menjadi sasaran empuk para bandar judi online.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.