Pelecehan Seksual di Kampus

Kronologi Lengkap Oknum Dosen FIB di Unhas Makassar Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi

Pelecehan yang dialami salah satu mahasiswi saat bimbingan skripsi bukan kasus pertama yang terjadi di salah satu kampus Makassar

zoom-inlihat foto Kronologi Lengkap Oknum Dosen FIB di Unhas Makassar Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi
Kolase Tangkap layar Tribun Makassar
Kronologi Lengkap Dosen FIB di Unhas Makassar Lecehkan Mahasiswi

TRIBUNGORONTALO.COM-Pelecehan yang dialami salah satu mahasiswi saat bimbingan skripsi bukan kasus pertama yang terjadi di salah satu kampus Makassar. Melainkan ini merupakan kasus kedua yang terjadi pelecahan di Unhas.

dan kini nama Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali tercoreng. Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas, FS, dilaporkan melecehkan mahasiswanya.

Korban merupakan angkatan 2021 di Unhas. Kini korban mengalami trauma setelah dilecehkan oleh dosennya. Peristiwa itu terjadi saat ia melakukan bimbingan di Unhas 25 September 2024.

Saat itu, FS meminta korban ke ruangannya. Awal bimbingan, masih berjalan normal seperti mahasiswa lainnya. Ironisnya saat ia meminta izin untuk pulang, ia ditahan oleh sang dosen.

Baca juga: Rachmat Gobel Tokoh Politik Gorontalo Diminta Diperiksa soal Kasus Korupsi Impor Gula, Ada Apa? 

"Setelah bimbingan, saya minta pulang, namun ditahan,” ujar koran yang tak mau disebutkan namanya, Senin (18/11/2024).  

Kondisi saat itu, kampus sudah dalam keadaan sepi. Apalagi perkuliahan di Unhas sudah selesai. FS tetap memaksa agar korban tidak meninggalkan ruangan.  

“Jam 4 sore saya mulai bimbingan. Lalu, karena saya rasa sudah sore, saya ingin pulang,” jelas.

Pelaku berusaha memegang tangan korban, dan ingin memeluknya. Beruntung ia masih bisa menolak dan memberontak. FS terus memaksanya untuk melakukan tindakan tidak senonoh di ruang kerjanya.  

“Dia terus memaksa saya dan saya berteriak untuk meminta pulang,” kata Bunga.  

Akhirnya ia dilepaskan, namun kejadian tersebut meninggalkan trauma mendalam. Selama hampir dua bulan, ia merasa kesulitan untuk melanjutkan aktivitas kampusnya.  

Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas.  Namun, ia merasa kecewa dengan penanganan kasus ini.  

“Pada pemanggilan kedua saya di Satgas, saya merasa disudutkan. Bahkan ada dosen yang menyebut saya halusinasi,” ujarnya.  

Bunga mengungkapkan bahwa setelah tiga kali pemanggilan, Satgas PPKS Unhas berhasil mendapatkan rekaman CCTV di FIB mendukung cerita kronologi kejadian.  

“Ketika Satgas mendapatkan CCTV, saya menceritakan semua kronologi kejadian. Prof Farida mengatakan semua yang saya ungkapkan sesuai dengan yang ada di CCTV,” jelasnya.  

Namun, FS dikabarkan memberikan keterangan yang berbeda dengan fakta yang terjadi.  Informasi dihimpun menyebutkan bahwa FS sudah mendapat sanksi berupa skorsing selama dua semester.  

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved