Pelecehan Seksual di Kampus
Kronologi Lengkap Oknum Dosen FIB di Unhas Makassar Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi
Pelecehan yang dialami salah satu mahasiswi saat bimbingan skripsi bukan kasus pertama yang terjadi di salah satu kampus Makassar

"Sudah selesai, dia (FS) di-skorsing dua semester," ujar Dekan FIB Unhas, Prof Akin Duli, singkat kepada Tribun-Timur.com.
Namun korban merasa sanksi yang diberikan terlalu ringan.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jawa Tengah, Truk Box Vs Sepeda Motor, Satu Orang Tewas
"Saya heran, hanya sekadar SK saja? Pertanyaan besar saya, apakah hanya ini sanksinya? Terus bagaimana dengan saya? Trauma saya masih semakin membesar," ujar Bunga dengan kesal.
Bunga mengungkapkan, ia tidak ingin ada korban lain yang mengalami pelecehan seksual serupa. Ia sangat menyesalkan sanksi yang diberikan kepada FS, yang menurutnya tidak setimpal dengan perbuatannya.
Bukan Kasus Pertama
Dugaan pelecehan yang dilakukan seorang dosen terhadap mahasiswanya di Unhas bukanlah kasus pertama.
Sebelumnya, ada empat mahasiswi semester akhir di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, mengaku menjadi korban pelecehan seksual di dalam kampus.
Ia melaporkan oknum kepala departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas sebagai pelakunya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, keempat mahasiswi semester akhir ini melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya kala melakukan bimbingan skripsi.
Aksi tak senonoh ini diduga dilakukan di dalam ruangan kepala departemen. Para korban sudah melaporkan kasus ini ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas pada 10 Juni 2024.
Menurut para korban, terduga pelaku melakukan perbuatan yang tidak pantas sejak tahun 2023. Seperti memegang tangan, mengelus pipi, dan leher korban tanpa persetujuan korban di ruang kerjanya.
Dekan FISIP Unhas Prof Sukri Tamma juga tak membantah adanya pelecehab. Permasalahan tersebut telah ditangani dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang diketuai WR III Prof Farida Patittingi.
"Permasalahan ini sudah ditangani Satgas. Di Unhas kan ada Satgas, dipimpin oleh ibu WR III Prof Farida," kata Prof Sukri.
"Itu sudah ditangani sejak beberapa waktu lalu. Ini infonya baru sekarang memang," sambungnya.
Prof Sukri menjelaskan, kasus penanganan dugaan pelecehan seksual di internal kampus telah terikat kode etik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.