Berita Populer Gorontalo
GORONTALO TERPOPULER: Kesaksian Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo soal Uang Rp130 Juta
Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler pagi, Rabu (20/11/2024).
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
BREAKING NEWS: Barang Bukti 55 Perkara Dimusnahkan Kejari Kota Gorontalo

Barang bukti dari 55 perkara dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Selasa (19/11/2024).
Barang bukti itu merupakan perkara putusan yang berkekuatan hukum tetap sepanjang tahun 2024. Mulai dari penyidikan oleh kepolisian hingga proses penuntutan dan eksekusi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Edy Hartoyo, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat disalahgunakan.
Apalagi barang-barang berbahaya seperti senpi hingga senjata tajam.
“Pada periode kedua ini, kami memusnahkan barang bukti dari 55 perkara. Langkah ini diambil agar masyarakat dapat menyaksikan bahwa barang bukti yang dirampas benar-benar dimusnahkan. Khususnya yang mengancam keamanan seperti narkotika, senjata tajam, dan barang ilegal lainnya,” ujar Edy Hartoyo, Selasa tadi pagi.
Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Sidang Perdana Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo, Sipropam Periksa Ponsel Anggota
Sosok Zamronie Agus, Kepala Disparpora Kota Gorontalo, Pernah Bercita-cita Jadi Insinyur Perkapalan

Zamronie Agus merupakan Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Gorontalo.
Pria akrab dipanggil Zam ini dilahirkan oleh pasangan Mansyur Agus dan Flora di Gorontalo pada 14 November 1972.
Zam mengaku hanya hobi menonton sejak kecil.
Bagi Zamronie, menonton bukan sekadar hiburan, tetapi juga sarana belajar dari berbagai pengalaman hidup yang tersaji melalui layar tanpa harus mengalami secara langsung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.