Sabtu, 14 Maret 2026

Judi Online

5 Pelaku Judi Online Diringkus Polisi Makassar, Keuntungan hingga Rp 700 Juta Sekali Transaksi

Baru-baru ini, 5 orang pelaku judi online diringkus polisi Makassar. Mereka berinisial RAW, KH (40), AI (20), MB (50) dan perempuan berinisial CA (17)

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto 5 Pelaku Judi Online Diringkus Polisi Makassar, Keuntungan hingga Rp 700 Juta Sekali Transaksi
Tribunnews.com
Ilustrasi Judi Online - 5 Pelaku Judi Online Diringkus Polisi Makassar, Keuntungan hingga Rp 700 Juta Sekali Transaksi 

"Aksinya sudah tujuh bulan, bersangkutan berpindah-pindah tempat dari kos satu ke kos lainnya," jelasnya.

Para pelaku memainkan judi online Higgs Domino.

Baca juga: Ada 8,8 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Didominasi Anak Muda dengan Ekonomi di Bawah

Sedangkan satu orang perempuan tersebut berperan sebagai endorse melalu akun sosial media.

Dari hasil chips Higgs Domino 1B dijual oleh para pelaku seharga Rp50 ribu sampai Rp55 ribu.

Sehingga selama menggeluti judi online tujuh bulan para pelaku meraup untung Rp 700 juta.(*)

Gunakan 11 ribu akun

Pelaku menggunakan 11 ribu akun untuk memainkan judi online jenis Higgs Domino.

Para pelaku telah menggeluti judi online ini selama setahun.

Pelaku berinisial RAW, yang memainkan judi online Higgs Domino, menggunakan 11 ribu akun dalam permainannya. 

Mereka juga menggunakan perangkat komputer dengan tiga unit monitor dan dua CPU dengan spesifikasi tinggi. 

Baca juga: 2 Tersangka Baru Ditangkap Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Sementara itu, pelaku lainnya menggunakan aplikasi robot bernama X, dapat menjalankan 20 tab dan 400 akun secara otomatis dalam waktu bersamaan, meningkatkan peluang mereka untuk menang.

"Satu orang perempuan berperan sebagai endorse lewat akun media sosialnya," kata Ngajib.

Hasil dari permainan ini berupa chip, yang kemudian disimpan di akun penampung sudah disiapkan. 

Chip hasil kemenangan lalu dipasarkan ke pengepul yang beralamat di Padang. 

Setiap 1B chip dijual dengan harga sekitar Rp 50-55 ribu.

“Ada 4 jaringan judi online dan 5 bandar, salah satunya yang pertama tadi ditangkap di Hertasning, sementara dua bandar lainnya di Padang masih dalam penyelidikan,” ungkap Ngajib.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Pelaku Judi Online di Makassar Ditangkap: Gunakan 11 Ribu Akun, Keuntungan Capai Rp700 Juta

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved