Kanal Tanggidaa Gorontalo
Proyek Kanal Tanggidaa Gorontalo Tetap Berlanjut Meski Diperiksa Kejati
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang, mengonfirmasi bahwa proyek ini tidak akan dihentikan meski penyidikan sudah masu
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
Update pengerjaan kembali Kanal Tanggidaa Gorontalo, Rabu (30/10/2024).
Menurutnya, tim penyidik sudah melakukan langkah-langkah yang diperlukan dan saat ini hanya tinggal menunggu waktu untuk pengumuman resmi terkait tersangka dalam kasus ini.
“Kami sudah melakukan penyelidikan dan saat ini prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan,” ungkap Nursurya.
Ia pun meminta dukungan dari masyarakat dalam penanganan kasus ini. “Kami meminta dukungannya,” pungkasnya.
Proyek Kanal Tanggidaa, yang sebelumnya direncanakan untuk meningkatkan pengendalian banjir di Kota Gorontalo, kini justru menjadi perhatian publik terkait dugaan penyelewengan dana.
Kejati Gorontalo berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini agar penggunaan dana negara dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan hukum. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.