Kanal Tanggidaa Gorontalo

Proyek Kanal Tanggidaa Gorontalo Tetap Berlanjut Meski Diperiksa Kejati

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang, mengonfirmasi bahwa proyek ini tidak akan dihentikan meski penyidikan sudah masu

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
Update pengerjaan kembali Kanal Tanggidaa Gorontalo, Rabu (30/10/2024). 

Menurutnya, tim penyidik sudah melakukan langkah-langkah yang diperlukan dan saat ini hanya tinggal menunggu waktu untuk pengumuman resmi terkait tersangka dalam kasus ini.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan saat ini prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan,” ungkap Nursurya.

Ia pun meminta dukungan dari masyarakat dalam penanganan kasus ini. “Kami meminta dukungannya,” pungkasnya.

Proyek Kanal Tanggidaa, yang sebelumnya direncanakan untuk meningkatkan pengendalian banjir di Kota Gorontalo, kini justru menjadi perhatian publik terkait dugaan penyelewengan dana.

Kejati Gorontalo berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini agar penggunaan dana negara dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan hukum. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved