Kosmetik Ilegal Kota Gorontalo
BREAKING NEWS Jual Kosmetik Ilegal Bermerkuri di Kota Gorontalo, 2 Ibu Rumah Tangga Diringkus Polisi
Wanita berinisial berinisial MP (27) dan FS (27) itu menjual produk kecantikan mengandung merkuri.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Dua-wanita-berusia-27-tahun-ditangkap-Polresta-Gorontalo-Kota.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Dua wanita menjadi tersangka peredaran kosmetik ilegal.
Wanita berinisial berinisial MP (27) dan FS (27) itu menjual produk kecantikan mengandung merkuri.
Ibu rumah tersebut merupakan warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Polisi menyita ratusan paket produk bermerek Brilliant Skincare tanpa izin edar.
Produk itu diduga berasal dari Filipina.
Dalam konferensi pers, Rabu (13/11/2024), Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini memerlukan waktu lama karena melibatkan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Tim kami sudah mengantongi informasi sejak Mei 2024 dan menetapkan tersangka MP dan FS setelah memastikan produk tersebut tidak memiliki izin edar,” jelas Kombes Pol Ade.
Ia menyebut kosmetik ilegal ini sudah beredar hampir setahun di Kota Gorontalo.
Kedua tersangka mengaku menjual paket skincare ini seharga Rp110 ribu hingga Rp115 ribu per paket.
Produk terdiri dari sabun, krim siang, krim malam, dan toner.
"Produk ini laku keras, namun karena tidak memiliki izin edar dan mengandung merkuri, maka ini menjadi perhatian serius," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: 7 Warga Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Ada Anak-anak
Barang Bukti Berupa Ratusan Produk Kosmetik
Polisi menyita berbagai barang bukti dalam penggerebekan di rumah MP, antara lain satu cool box ukuran besar yang berisi 117 paket kosmetik, 10 kemasan kosong, 14 botol toner, 24 kemasan sunscreen, dan beberapa pot krim siang dan malam.
Kombes Ade menjelaskan bahwa produk kosmetik bermerkuri ini sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama kulit.
"Sangat berbahaya bagi kulit karena mengandung merkuri yang memang tidak boleh dipakai pada produk kosmetik," tuturnya.
Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo