Pemblokiran Medsos
Siswa SMP Gorontalo Buka Suara soal Komdigo Blokir Medsos Anak di Bawah Umur
Kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur mendapat beragam respons dari siswa di Kota Gorontalo, Selasa (31/3/2026).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Rahmat-Panigoro-Puput-Natasya-Apino-Azzam.jpg)
Ringkasan Berita:
- Rahmat menambahkan, media sosial kerap memuat konten negatif yang berpotensi merugikan anak
- Azzam menyebut dirinya menggunakan beberapa platform seperti TikTok dan Facebook
- Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa penerbitan aturan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi anak di ruang digital
TRIBUNGORONTALO.COM – Kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur mendapat beragam respons dari siswa di Kota Gorontalo, Selasa (31/3/2026).
Sebagian siswa menilai aturan ini sebagai langkah positif untuk melindungi anak di ruang digital.
Tiga siswa SMP Negeri 11 Kota Gorontalo menyampaikan pandangan mereka terkait kebijakan tersebut. Mereka sepakat bahwa pembatasan akses media sosial dapat memberikan perlindungan, terutama dari konten negatif.
Rahmat Panigoro (13), siswa kelas VIII, menilai kebijakan ini penting untuk menjaga anak dari berbagai risiko di internet.
“Pemblokiran medsos ini dapat melindungi anak dari resiko di dunia digital,” ujarnya.
Rahmat menambahkan, media sosial kerap memuat konten negatif yang berpotensi merugikan anak. Ia mencontohkan perilaku kurang pantas seperti mengirim stiker yang tidak baik dalam percakapan.
Sementara itu, Puput Natasya Apino (13), juga siswa kelas VIII, melihat kebijakan ini sebagai bentuk dukungan terhadap peran orang tua dan pihak berwenang dalam mengawasi anak.
“Kebijakan ini dapat membantu orang tua dan pihak berwenang agar anak bisa menggunakan medsos dengan baik sesuai usia mereka,” katanya.
Puput menegaskan, media digital tetap dibutuhkan untuk menunjang pembelajaran.
“Kalau untuk belajar biasanya pakai Google dan ChatGPT,” tambahnya.
Di sisi lain, Azzam Badhar Kaidudung (13), siswa kelas VII, mengaku setuju dengan kebijakan pemblokiran meski masih aktif menggunakan media sosial.
“Saya setuju dengan pemblokiran akun medsos anak di bawah umur, karena banyak risiko di dunia digital,” ujarnya.
Azzam menyebut dirinya menggunakan beberapa platform seperti TikTok dan Facebook. Meski demikian, ia tidak keberatan jika akses tersebut nantinya dibatasi.
Menurutnya, penggunaan media sosial oleh anak tetap harus berada dalam pengawasan orang tua.