Kasus Skincare Ilegal Gorontalo
Sosok Iki Mengaku Terima Uang dari Owner Ebudo Gorontalo Senilai Rp 30 Juta
“Kami berharap fakta-fakta baru ini dapat membantu proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi pelajaran bagi pihak lain tentang pentingn
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sosok-Iki-tengah-pria-yang-disebut-sebut-oleh-kuasa-hukum-Owner-Ebudo.jpg)
BPOM menemukan bahwa produk tersebut tidak memiliki izin edar dan dinyatakan tidak memenuhi standar keamanan kosmetik.
Elis saat ini sedang menjalani proses hukum atas tuduhan pelanggaran pemasaran produk kosmetik tanpa izin BPOM.
Haryanto berharap bahwa pengungkapan fakta-fakta ini akan membantu memperjelas proses persidangan dan mendukung pencarian keadilan bagi kliennya.
“Kami berharap fakta-fakta baru ini dapat membantu proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi pelajaran bagi pihak lain tentang pentingnya mematuhi aturan terkait izin edar produk,” pungkas Haryanto. (*)