Minggu, 8 Maret 2026

Kasus Skincare Ilegal Gorontalo

Sosok Iki Mengaku Terima Uang dari Owner Ebudo Gorontalo Senilai Rp 30 Juta

“Kami berharap fakta-fakta baru ini dapat membantu proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi pelajaran bagi pihak lain tentang pentingn

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Sosok Iki Mengaku Terima Uang dari Owner Ebudo Gorontalo Senilai Rp 30 Juta
FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com
Sosok "Iki" (tengah), pria yang disebut-sebut oleh kuasa hukum Owner Ebudo terima dana ratusan juta untuk pelicin kasusnya di tiga lembaga. 

BPOM menemukan bahwa produk tersebut tidak memiliki izin edar dan dinyatakan tidak memenuhi standar keamanan kosmetik.

Elis saat ini sedang menjalani proses hukum atas tuduhan pelanggaran pemasaran produk kosmetik tanpa izin BPOM. 

Haryanto berharap bahwa pengungkapan fakta-fakta ini akan membantu memperjelas proses persidangan dan mendukung pencarian keadilan bagi kliennya.

“Kami berharap fakta-fakta baru ini dapat membantu proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi pelajaran bagi pihak lain tentang pentingnya mematuhi aturan terkait izin edar produk,” pungkas Haryanto. (*) 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved