Kriminal
6 Oknum Anggota TNI AL di Keroyok Warga Sipil di Semarang, Korban Dipegang lalu Dibawah ke Pantai
Seorang warga sipil bernama Mustaqim Sulle (26) diduga dikeroyok oleh enam oknum anggota Marinir TNI AL di Suprau, Distrik Maladu, Kota Sorong, Papua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dfhdfs.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Seorang warga sipil bernama Mustaqim Sulle (26) diduga dikeroyok oleh enam oknum anggota Marinir TNI AL di Suprau, Distrik Maladu, Kota Sorong, Papua Barat, Minggu (3/11/2024) sekira pukul 23.00 WIT.
Mustaqim Sulle mendapatkan perlakuan kekerasan fisik oleh enam anggota Marinir TNI AL itu terjadi pukul 23.00 WIT, pada Minggu (3/11/2024).
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka parah, termasuk bola mata yang mengeluarkan darah dan tubuh yang penuh memar.
Menurut keterangan Mustaqim, ia bersama temannya mengunjungi Pantai Suprau untuk menikmati liburan akhir pekan.
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini 9 November 2024 : Asmara, Karier, Kesehatan dan Keuangan
Setelah temannya pulang, Mustaqim dipegang oleh oknum anggota TNI AL dan dibawa ke dekat pantai.
Di sana, ia dipaksa untuk membuka baju dan diinjak di area dada oleh seorang perwira berpangkat Kapten yang berinisial F, serta lima anggota Marinir lainnya.
"Saya kaget awalnya teman Brimob tanya sepasang kekasih ada marahan, tiba-tiba setelah teman jalan saya dipegang oleh oknum anggota Marinir TNI AL," ungkap Mustaqim.
Ia juga mengaku dipaksa untuk mengakui dirinya adalah anggota TNI AL, dan mengalami perlakuan kekerasan yang sangat brutal.
Elly Nauly, kuasa hukum Mustaqim Sulle, menyatakan, keluarga korban telah melaporkan kejadian ini kepada Polisi Militer Angkatan Laut (PM AL) untuk memproses hukum para pelaku.
"Kami dari tim hukum dan keluarga sudah melapor kejadian ini ke PM AL agar para pelaku diproses secara hukum," ujar Elly kepada awak media di Sorong pada Jumat (8/11/2024).
Baca juga: Profil Ramli Anwar, Calon Wali Kota Berdarah Bugis-Gorontalo, Pengusaha Sukses cum Eks Aleg
Hingga kini, laporan sudah dilayangkan ke PM Lantamal XIV Sorong, terkait kejadian pengeroyokan dari anggota Marinir TNI AL kepada kliennya Mustaqim Sulle di Suprau.
Elly mengaku, dalam aksi penganiayaan itu ada seorang perwira berpangkat Kapten berinisial F dengan anggota Marinir TNI AL sekitar kurang lebih lima orang di Suprau.
Elly menilai tindakan para pelaku melanggar Undang-Undang Pasal 340 KUHP yang mengatur tentang pelanggaran berat.
sekitar kurang lebih lima orang di Suprau.
"Kami tidak tahu apakah ada dendam apa sampai mereka aniaya Mustaqim Sulle, namun aksi kekerasan dari TNI ke warga sipil di Suprau ini tidak bagus," katanya.
| Pria di Desa Pangea Gorontalo Tewas Ditikam, Polisi Masih Dalami Motif dan Kronologi Kejadian |
|
|---|
| 7 Kasus Narkoba di Pohuwato Gorontalo Terungkap, 11 Orang Jadi Tersangka |
|
|---|
| Tersangka Pencurian Emas di Tambang Pohuwato Gorontalo Resmi Ditahan, Ternyata Warga Limboto |
|
|---|
| Kakak-Adik di Kota Gorontalo Cekcok hingga "Main Pisau", Disebut Sudah Damai! |
|
|---|
| Jual Bayi Perempuan Rp 52 Juta, Ayah di Palembang Akui Terdesak Biaya Sekolah Anak |
|
|---|