Kriminal Lokal
Kakak-Adik di Kota Gorontalo Cekcok hingga "Main Pisau", Disebut Sudah Damai!
Keributan di dalam rumah di Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, berakhir di ruang penyidik.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-seorang-wanit-ditikam.jpg)
Ringkasan Berita:
- Dua perempuan kakak beradik di Kelurahan Limba B, Kota Gorontalo, terlibat penikaman yang menyebabkan korban mengalami luka dan putusnya ujung jari kelingking.
- Peristiwa dipicu cekcok terkait percakapan telepon yang memuat hinaan terhadap keluarga.
- Meski sempat ditangani polisi, kedua pihak sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara damai.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Keributan di dalam rumah di Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, berakhir di ruang penyidik.
Dua perempuan yang masih kakak beradik terlibat perkelahian hingga salah satunya mengalami luka tusuk pada Rabu malam (25/6/2026).
Peristiwa tersebut melibatkan NM sebagai korban dan SM yang merupakan adik kandungnya. Polisi membenarkan adanya laporan terkait insiden tersebut.
Kapolsek Kota Selatan, Iptu Dedi Maadi, memastikan perkara itu telah ditangani aparat kepolisian.
“Benar kejadian dan saat ini sudah ditangani Polres,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian bermula ketika SM tengah berbicara melalui sambungan telepon dengan kekasihnya.
Percakapan itu diduga memanas dan memicu pertengkaran.
Baca juga: Bupati Gorut Thariq Modanggu dan Kajari Tandatangani MoU Penanganan Permasalahan Hukum
NM yang mendengar keributan tersebut mengetahui adanya ucapan yang dianggap menghina keluarganya. Ucapan itu disebut berasal dari lawan bicara adiknya.
Situasi kemudian memanas saat NM menegur. Teguran tersebut justru memicu reaksi emosional dari SM.
Dalam kondisi tersebut, SM diduga mengambil pisau dan menyerang kakaknya.
Akibat serangan itu, NM mengalami luka di bagian lutut. Selain itu, ujung jari kelingkingnya dilaporkan terputus akibat sabetan senjata tajam.
Korban selanjutnya dibawa ke Bioklinik Gorontalo untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, SM sempat tidak berada di lokasi usai kejadian, namun aparat kepolisian berhasil mengamankannya dalam waktu singkat.
Meski sempat berujung pada tindak kekerasan, persoalan tersebut tidak berlanjut ke proses hukum yang panjang.
Kedua belah pihak memilih menyelesaikan perkara secara damai pada malam yang sama.
“Sudah damai keduanya di Polres,” kata Kapolsek.
Hingga kini belum ada keterangan lanjutan dari pihak penyidik mengenai tindak lanjut administratif atas perdamaian tersebut.(*)