Kasus Skincare Ilegal Gorontalo
VIDEO Owner Ebudo Pengusaha Skincare Gorontalo Ditahan Kejari
Penyidik Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo mengantarkan langsung tersangka ke Kejari Kota Gorontalo.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemilik akun Facebook Owner Ebudo resmi diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo.
Wanita bernama Nurhalisa Abdullah alias Elis itu sebelumnya sempat viral karena menjual produk kosmetik berbahaya.
Kasus ini mencuat akibat produk “Handbody Markalak” yang diduga menyebabkan sejumlah pelanggan mengalami efek samping serius, termasuk gatal-gatal dan perih pada kulit.
Pantauan langsung TribunGorontalo.com menunjukkan, Penyidik dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo mengawal Elis dan menyerahkannya ke Kejari Kota Gorontalo sekitar pukul 12.30 Wita.
Elis yang didampingi kuasa hukumnya, terlihat hadir di Kejari dengan pengamanan ketat dari penyidik BPOM.
Tangis Owner Ebudo Skincare Ilegal di Gorontalo Tak Terbendung, Kuasa Hukum Bakal Ajukan Penangguhan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kuasa Hukum Owner Ebudo, Haryanto Puluhulawa bakal mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus Skincare Ilegal Gorontalo, Handbody Markalak.
Hal itu imbas ditahannya Nurhalisa Abdullah alis Elis karena diduga terbukti melanggar undang-undang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Haryanto mengatakan Elis sangat kaget dan syok ketika mengetahui harus ditahan saat itu juga.
"Memang agak syok, dia kaget, karena memang dia nggak tahu hari ini bakal ditahan," ungkap Haryanto kepada TribunGorontalo.com, Selasa (5/11/2024).
Menurut Haryanto, Owner Ebudo mengetahui pemanggilan hari ini adalah pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus kosmetik yang dilaporkan beberapa korban di BPOM Gorontalo.
FOTO - FOTO Penyerahan Tersangka Nurhalisa Abdullah, Owner Ebudo Skincare Ilegal Gorontalo ke Jaksa