Kasus Skincare Ilegal Gorontalo

Hati-hati Beli Skincare, BPOM Gorontalo Ingatkan 4 Bahaya Ini 

Hal itu disampaikan Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa, saat mengungkap kasus owner Ebudom, Nurhalisa Abdullah.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com
Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa, mengungkapkan penyebab Nurhalisa Abdullah jadi tersangka kasus skincare ilegal hingga ditahan Kejari. 

BPOM Gorontalo akhirnya menyerahkan Nurhalisa alias Elis ke Kejari Gorontalo pada Selasa (5/11/2024).

Kuasa Hukum Nurhalisa, Haryanto Puluhulawa, mengatakan klien-nya tidak menduga bakal ditahan.

Haryanto mengatakan Elis sangat kaget dan syok.

"Memang agak syok, dia kaget, karena memang dia nggak tahu hari ini bakal ditahan," ungkap Haryanto kepada TribunGorontalo.com, Selasa (5/11/2024). 

Haryanto menyebut pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan ke Kejari Gorontalo.

"Kita sampaikan kita akan upayakan untuk permohonan penangguhan itu, sesuai permintaannya klien kita, kan mintanya ditahan sebagai tahanan kota," tuturnya.

Ia pun berharap pengajuan penangguhan diterima Kejari.

"Moga-moga dengan permohonan kita buat secepatnya dari pihak jaksa mungkin siapa tahu bisa dikabulkan," tambahnya.

 


Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Facebook Tribun Gorontalo

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved