Kasus Skincare Ilegal Gorontalo
GORONTALO TERPOPULER SORE: BPOM Ungkap Penyebab Owner Ebudo Ditahan Kejari - 2 Paslon Absen Debat
Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler sore, Kamis (6/11/2024).
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo mengingatkan bahaya skincare ilegal.
Hal itu disampaikan Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa, saat mengungkap kasus owner Ebudom, Nurhalisa Abdullah.
Stepanus mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur dengan harga murah.
"Jangan juga terpengaruh dengan iklan-iklan, jangan mudah terpancing dengan efek yang cepat dan harga yang murah, waspada, cek kemasan juga," ucapnya kepada TribunGorontalo.com, Rabu (6/11/2024).
BPOM juga mewanti-wanti para produsen kosmetik atau skincare.
Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Owner Ebudo Handbody Markalak Ditahan Kejari – BBM Campur Air di SPBU Marisa
3 Kasus Prostitusi Online via Aplikasi Hijau Diungkap Polresta Gorontalo Kota Hanya dalam Sepekan

Dalam waktu sepekan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap tiga kasus prostitusi online.
Rata-rata, para terduga pelaku menggunakan perantara aplikasi hijau sebagai tempat transaksi dengan pelanggan.
Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Hallo Kapolresta.
Laporan tersebut menyebut adanya aktivitas mencurigakan yang meresahkan warga, terutama terkait penggunaan aplikasi hijau untuk praktik prostitusi.
Menindaklanjuti laporan itu, Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, pada 30 Oktober 2024, tim berhasil melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Kelurahan Limba UI, Kota Gorontalo.
Kisman Ruhban Bertahan jadi Buruh Batu Kapur Meski Pendapatan Menurun

Baca juga: Hati-hati Beli Skincare, BPOM Gorontalo Ingatkan 4 Bahaya Ini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.