Selasa, 10 Maret 2026

Peristiwa

Kronologi Wanita Muda Tewas Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Tangerang Banten

Seorang wanita muda berinisial CMA (23), tewas secara mengenaskan setelah diduga melompat dari lantai 30, Apartemen Casa De Parco, Kecamatan Cisauk

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Kronologi Wanita Muda Tewas Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Tangerang Banten
Tangkap Layar
ilustrasi-Wanita muda berinisial CMA (23) tewas mengenaskan usai jatuh dari lantai 30 apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Minggu (3/11/2024) malam. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Seorang wanita muda berinisial CMA (23), tewas secara mengenaskan setelah diduga melompat dari lantai 30, Apartemen Casa De Parco, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Minggu (5/11/2024) malam.

Peristiwa bermula saat korban memesan kamar apartemen melalui aplikasi dan kemudian bertemu dengan agen jasa penyewaan kamar di lokasi. Selanjutnya korban diantar oleh agen untuk mengecek salah satu kamar di lantai 30 apartemen.

Setelah selesai mengecek, agen kemudian meninggalkan korban sendirian di dalam kamar. Tidak berselang lama, sejumlah penghuni apartemen yang sedang bersantai di taman dikagetkan dengan suara keras benda jatuh dari ketinggian.

Korban langsung dievakuasi ke rumah sakit Polri Kramat Jati, guna dilakukan pendalaman. Kapolsek Cisauk, AKP Dady Arsha, membenarkan kejadian penemuan mayat perempuan di kawasan apartemen tersebut.

"Orang terjatuh dari apartemen," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2024), dilansir Wartakotalive.com.

Menurut Dady, saat ditemukan, kaki kanan jasad perempuan tersebut terpisah karena terputus dari pangkal pahanya. Ia menjelaskan jika wajah CMA dalam keadaan utuh, namun bagian kepala belakang mengalami keretakan.

Baca juga: Terungkap! Bagaimana Statusnya, Sah atau Tidak? Misteri Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini

"Kaki kanan terputus dari pangkal paha," katanya.

"Muka utuh hanya bagian kepala belakang remuk," lanjut Arsha.

Lantas, bagaimana kronologi penemuan jasad perempuan itu?

Terjadi setelah Korban Mengecek Kamar

Awalnya, saksi berinisial IM yang bekerja sebagai housekeeping perusahaan di bidang jasa penyewaan apartemen, menerima pesanan dari korban sekira pukul 18.15 WIB.

Mereka bertemu di apartemen yang menjadi lokasi kejadian untuk mengecek kamar di lantai 30.

"Kemudian saksi IM dan korban menuju ke kamar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin, dikutip dari TribunTangerang.com.

Setelah mengecek kondisi kamar, saksi meninggalkan korban seorang diri sekira pukul 19.50 WIB. Pada pukul 21.00 WIB, saksi lainnya berinisial WK yang sedang duduk di sekitar taman, mendengar suara seperti benda jatuh.

"Kemudian saksi WK memanggil saksi BS, yang sedang bertugas sebagai sekuriti untuk diajak melihat ke arah TKP," terang Ade Ary.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved